Temukan Informasi Lainnya Seputar Perkuliahan Komputer

Temukan Tips dan Trik Menarik sebagai Penunjang Skil komputer Anda disini bersama Drs. Agus Wahyuni, ST, M.Pd.

Provider and Technology ICT

Komunitas Pembangun dan Pengembang IT didunia Pendidikan.

Elektronika Bersama Drs. Agus Wahyuni, M.Pd

Temukan Informasi Lebih Jauh Tentang Dunia Elektronika.

Kamis, 14 Juli 2022

Catatan Kuliah

Catatan Kuliah


Intervensi Negara Dalam Politisasi Sumber Daya Alam

Posted: 18 Mar 2017 02:29 AM PDT


sebenarnya yang menjadi dasar pemahaman ketika membahas mengenai Negara berkaitan dengan paham yang berjalan sesuai dengan realitas di masyarakat. Selama ini khususnya di Negara-negara dunia ke 3, Negara sangat mempunyai pengaruh besar terhadap korporasi yang memiliki paham ekonomi kapitalis. Sudut pandang atau ideologi selalu dianggap menjadi produk kebenaran yang mempengaruhi kesadaran dari Negara. Jika meruju pada realitas yang terjadi setelah abad pencerahan, banyak negara-negara di eropa mulai mengadopsi cara berpikir yang modern berdasarkan ilmu pengetahuan (empirisme dan positivis) dan teknologi. Pada saat itu banyak negara-negara eropa memahami bahwa kondisi letak geografisnya kurang menguntungkan untuk mendapatkan sumber daya alam yang melimpah, maka yang terjadi adalah banyak negara-negara eropa melakukan imperialisme atau menjajah dalam bentuk kolonialisme (membentuk negara koloni) terhadap khususnya yang sekarang di sebut sebagai negara-negara dunia ke-3 yang memiliki sumber daya alam melimpah untuk dijual kembali ke eropa sehingga mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya (kapitalis). Dari sini dapat diketahui bahwa paham modernisme sudah dilakukan dalam waktu yang cukup lama, yang dibawa oleh bangsa eropa terhadap wilayah jajahannya. Jika jaman dahulu setelah abad pencerahan, negara-negara eropa melakukan penjajahan atau imperialisme dalam bentuk fisik yang nyata seperti perang dunia 1 dan 2 maka berbeda dengan apa yang terjadi setelah perang dunia ke-2. Setelah pasca perang dunia ke-2, banyak negara-negara di dunia sudah mencapai kemerdekaannya tetapi Negara yang memiliki pengaruh kuasa besar terhadap negara-negara di dunia yaitu Amerika. Cara berpikir modern dalam bentuk imperialisme dan ekonomi kapitalis tetap sama berjalan oleh negara-negara dunia pertama khususnya Amerika, hanya saja bentuk imperialisme/ penjajahan yang dilakukan tidaklah secara fisik melainkan melalui politisasi ekonomi (sebagai bagian dari neoliberalisme) yaitu dengan cara memberi pinjaman uang dari negara dunia pertama khususnya Amerika melalui world bank kepada negara dunia ke-3 yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. 

Dengan begitu negara-negara yang telah di beri pinjaman modal uang oleh world bank dapat di kontrol kebijakan-kebijakan peraturan undang-undang Negara tersebut. Dan world bank yang dimana mempunyai hubungan dengan WTO yaitu dengan istilah kasar menjadi tempat berkumpulnya korporasi-korporasi besar di Amerika. Dengan begitu yang mendapatkan keuntungan besar hanya kembali kepada para korporasi-korporasi besar. Sebab korporasi besar memiliki teknologi pengolahan terhadap sumber daya alam dari negara-negara dunia ke-3 yang kemudian hasil olahannya atau barang jadi dapat memiliki nilai jual yang tinggi yang juga kembali dijual ke negara-negara dunia ke-3. Cara-cara layaknya dengan meminjamkan atau memberi uang terhadap negara-negara dunia ke-3 pada realitas yang terjadi pada saat ini tidak lagi dilakukan melalui oleh world bank saja tetapi perusahaan korporasi besar sudah mulai memainkan politik ekonomi langsung kepada negara-negara dunia ke-3 yang mayoritas menjadi negara dengan masyarakat konsumsi produk-produk dari negara dunia 1 dengan angka paling tinggi. Contohnya saja produk-produk kendaraan bermotor hasil dari produksi korporasi-korporasi jepang, ketika produk pemasaranya laris di Indonesia dan ketika isu mengenai polusi emisi gas kendaraan bermotor bermunculan yang akan mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan secara global maka pemerintah ingin membatasi jumlah peroduk kendaraan bermotor dengan kebijakan yang dikeluarkannya. Tetapi realitasnya dari tahun ke tahun angka jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat, hal ini tidak lain membuktikan bahwa Negara telah di politisasi oleh korporasi karena korporasi-korporasi kendaraan bermotor produksi jepang pastinya tidak akan mau kehilangan konsumennya maka mereka mencari cara dengan memberi uang kepada Negara dengan yang dimaksud sebagai Pajak yang dimana Pajak tersebut akan bertambah naik sehingga menguntungkan Negara tetapi merugikan masyarakat. Yang terjadi ketika kebijakan Negara dapat di politisasi oleh para korporasi pemilik modal maka kecenderungan untuk memikirkan keadaan lingkungan yang semakin memburuk dapat terhambat. Apalagi selama ini kebijakan Negara pada realitas penerapan di lapangan selalu merujuk kepada aspek ekonomi kapitalis dan kurang merujuk pada aspek ekologi, sosio-kultural dan kemanusiaan. Semenjak perang dunia ke-2 banyak negara-negara dunia ke-3 mengeksplorasi sumber daya alamnya, dimana hasil keuntungannya digunakan menjadi pembangunan infrastruktur dan hal ini ketika sumber daya alam dieksplorasi terus-terusan yang terjadi akan mengancam ekologi lingkungan. Setelah itu paham-paham ecosentrisme bermunculan di dunia seperti yang dilakukan ENGO greenpeace untuk melawan paham ekonomi kapitalis yang membahayakan lingkungan. Tetapi kesadaran negara-negara di dunia dirasa kurang karena kesepakatan dalam konferensi-konferensi dunia yang juga membahas tentang lingkungan bersepakat untuk menjalani pembangunan yang berkelanjutan. Alhasil, Negara-negara di dunia bisa dikatakan telah diisi oleh banyak Teknokrat-teknokrat yang berpandangan kepada pembangunan yang berkelanjutan dengan maksud mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memikirkan asas lingkungan tetapi nyatanya ancaman degradasi lingkungan semakin cepat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa terbentuknya kuasa pengetahuan, sudut pandang dan ideologi yang ada di masyarakat sangat berpengaruh kepada Negara. Dan bahaya suatu Negara adalah ketika Negara telah mempromosikan korporasi dan berideologi pembangunan. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan dalam permasalahan ini adalah mengenai transparansi partai. Pemerintah sebagai yang menjalankan institusi Negara adalah orang-orang yang berasal dari banyak partai, sedangkan pembuat pengatur kebijakan Negara adalah mereka yang duduk di legislatif (khususnya sistem yang ada di Indonesia) maka kedua hal ini saling berkesinambungan. Untuk itu ketika transaparansi semua partai dilakukan yaitu dengan maksud tujuan untuk menghindari kepentingan-kepentingan aktor (layaknya politisasi ekonomi) sebelum ke legislatif maka penting untuk diketahui karena semuanya akan berkaitan dan berkesinambungan.  

OPINI : Menelaah Kasus Ahok Dengan Sudut Pandang Konflik

Posted: 15 Jan 2017 07:53 AM PST



Pernah mendengar istilah Demokrasi adalah Democrazy. Hal ini dikarenakan salah satu keuntungan dari Demokrasi adalah kebebasan berpendapat tetapi kebebasan ini menimbulkan potensi konflik dimana-mana. Seringkali kebebasan berpendapat banyak dijumpai pada media sosial. Kekuatan media sosial membuktikan bahwa opini dapat menggiring publik untuk melakukan aksi. Contoh kasus yang dapat diangkat pada tulisan ini adalah kasus dari Gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan Ahok yang dinilai umat Islam telah menistakan agama. Awalnya pemberitaan kasus Ahok tidak menjadi perbincangan yang besar di masyarakat. Tetapi banyak kalangan para tokoh pemuka agama Islam menilai pemerintah lamban dalam menangani kasus Ahok sehingga banyak muncul opini di media sosial untuk melakukan aksi damai guna menyatukan umat Islam agar peduli terhadap kasus tersebut. Disamping ada pendapat masyarakat bahwa kasus Ahok berhubungan dengan politik yang sedang terjadi dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) DKI Jakarta 2017, tetapi dapat ditekankan bahwa kebebasan berpendapat yang ingin menyatukan ideologi melalui penggiringan opini demi kepentingan golongan tertentu dengan tidak mempedulikan nilai-nilai budaya lain dalam masyarakat yang bernegara berdasarkan pancasila sebagai pandangan hidup yang menyatukan bangsa Indonesia maka potensi konflik akan terjadi. Dan juga dalam tulisan ini tidak bermaksud untuk mencari siapa yang benar dan salah. Seperti yang dijelaskan dalam bukunya Liliweri dikatakan, Pelbagai pengalaman di dunia juga menunjukkan bahwa telah terjadi dialektika antara budaya individu dengan sosial-budaya, interaksi antarpribadi adalah lebih penting, tetapi ternyata individu juga dilahirkan dalam sebuah dunia sosial yang luas yang acapkali telah terlibat dalam konflik dan perseteruan antarbudaya. Kadang-kadang individu tidak mengetahui asal mula konflik antaretnik, namun ikut terlibat di dalamnya (Liliweri: 38: 2002).

Kebebasan berpendapat telah terjadi perubahan, dimana pada masa orde baru semua bentuk media televisi, radio atau koran mendapatkan pengawasan yang ketat dari Departemen Penerangan sehingga meminimalisir adanya perang wacana atau perbedaan pandangan demi menjaga stabilitas negara. Tetapi kebijakan ini memiliki kelemahan yaitu membuat masyarakat menjadi kurang kritis karena keterbukaan informasi sangat dibatasi. Berbeda pada masa sekarang yang menjadikan kebebasan berbendapat diartikan oleh masyarakat menjadi bebas sebebasnya, sehingga dengan mudah masyarakat beropini seenaknya saja di media sosial yang berakibat menimbulkan potensi konflik. Untuk itu pemerintah sudah menetapkan UU ITE guna melakukan pengawasan kepada pengguna media sosial. Pada kasus Ahok terdapat banyak pengguna media sosial yang tersulut atas opini-opini yang sudah ada dan mereka banyak yang hingga sekarang memposting dengan menghujat menjelekkan Ahok atas penistaan agama yang dilakukannya. Sebenarnya dengan adanya UU ITE, pengguna media sosial tersebut dapat terjerat hukum kasus pidana. UU ITE bisa menjadi harapan dari pemerintah agar masyarakat yang ingin mempersoalkan perkara masalah dapat melewati jalur hukum karena negara ini adalah negara hukum dan pemerintah sendiri berharap penegak hukum bisa adil dan transparan dalam memproses hukum. Seperti pada kasus Ahok, seharusnya masyarakat mempercayai pemerintah dalam memproses kasus tersebut dan tidak ada lagi opini-opini yang menghujat menjelekkan Ahok yang bisa menyulutkan potensi konflik. Disisi lain dengan adanya UU ITE bukan berarti mengurangi kritis masyarakat terhadap realita sosial yang ada.
Kasus Ahok telah membuktikan ketika pemerintah lamban dalam memproses kasus tersebut maka umat Islam dapat bersatu untuk menyuarakan agar kasus Ahok segera diproses dengan cara aksi damai. Potensi konflik yang bisa terjadi adalah dampak dari aksi damai tersebut seperti terjadi kasus SARA (Suku, Ras dan Agama), misal ketakutan untuk hidup berdampingan yang nantinya dirasakan etnis tionghoa (seperti yang diketahui Ahok memiliki keturunan Chinese) dan umat agama lain serta timbulnya banyak wacana pembenaran tentang agama akan memperkeruh potensi konflik. Setelah aksi damai yang pertama dilakukan, muncul wacana untuk memenjarakan Ahok. Padahal setelah aksi damai yang pertama, pemerintah sedang memproses kasus tersebut. Wacana untuk memenjarakan Ahok gencar dilakukan di media sosial sehingga terdapat ajakan untuk melakukan aksi damai yang kedua dan hal itu terjadi. Cara ini layaknya seperti aksi damai yang pertama. Sejatinya demokrasi dengan bebas berpendapat yang dilakukan umat Islam pada kasus Ahok bertujuan untuk menyuarakan keadilan. Tindakan umat Islam ini menandakan adanya ketidakpercayaan terhadap Pemerintah dikarenakan takutnya nanti hukum yang berjalan tidak bisa adil. Hal ini berbahaya untuk stabilitas negara, ketika suatu massa yang banyak tidak percaya lagi dengan pemerintah maka potensi konflik yang nyata akan terjadi. Untuk itu pemerintah sebagai bagian yang menjadi penegak hukum di masyarakat harus adil dan transparan dalam memproses kasus Ahok dan umat Islam harus percaya terhadap penegak keadilan di negeri ini sehingga kasus Ahok dapat terselesaikan.
Manusia sebagai makhluk sosial selalu mempunyai potensi konflik, baik itu konflik antar individu atau dengan kelompok. Hak manusia untuk berpendapat didasarkan pada identitas budaya yang dimilikinya. Artinya potensi konflik didapatkan karena adanya persinggungan perbedaan pandangan atas identitas budaya yang dimiliki. Identitas budaya yang dimaksud berkaitan dengan kebiasaan, perilaku, nilai-nilai, struktur, pengetahuan dan norma yang dipahami secara bersama. Contoh dari identitas budaya seperti agama, organisasi sosial, suku dan ras. Potensi konflik menimbulkan adanya pihak yang menguasai dan dikuasai. Dalam menangani konflik dibutuhkan perantara guna menengahi pihak yang berkonflik. Perantara tersebut bisa melalui ruang publik seperti jalur hukum atau dialog pertemuan secara kekeluargaan. Sedikit berbeda ketika mengacu pada pandangan dari Habermas (dalam bukunya Hardiman) dikatakan, Ruang publik itu memungkinkan para warganegara untuk bebas menyatakan sikap mereka, karena ruang publik itu menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan para warganegara untuk menggunakan kekuatan argumen. Ruang publik politis itu sebagai kondisi-kondisi komunikasi – bukanlah insitusi dan juga bukan organisasi dengan keanggotaan tertentu dan aturan-aturan yang mengikat. Dari istilah itu sendiri orang sudah dapat mengenali ciri informal dan inklusifnya, karena istilah "ruang publik" atau – dalam bahasa jerman – Offentlichkeitberarti "keadaan dapat diakses oleh semua orang" (allgemeine Zuganglichkeit) dan mengacu pada ciri terbuka dan inklusif ruang ini. Karakteristik ruang publik politis ini dapat dihubungkan dengan ciri-ciri diskursus praktis yang telah dibahas di atas (Hardiman: 135: 2009).
Dalam menangani konflik, semua pihak perlu memahami perbedaan identitas budaya dari pihak-pihak yang terlibat. Pada kasus penistaan agama yang dialami Ahok, berawal dari keresahan Ahok saat menyampaikan pembicaraannya mengenai banyak tokoh agama Islam selama ini menyudutkan beliau ketika berpolitik yang melarang umat Islam memilih pemimpin selain beragama Islam sesuai kitab suci Al-Qur'an sedangkan umat Islam membenarkan jika memilih pemimpin diharuskan beragama Islam. Dalam kasus ini terdapat perbedaan pandangan dari identitas budaya yang dimiliki Ahok dengan umat Islam. Seperti yang diketahui bahwa Ahok sendiri beragama Nonis (Non Islam) sehingga memiliki budaya pemahaman pengetahuan beragama yang berbeda dengan agama Islam. Maka penting peranan negara yang tegas untuk hadir memperantarai kasus tersebut.
Terkait dengan isu-isu perbedaan pandangan dalam beragama, di Indonesia tidak akan lepas dari sosok Alm. Dr. K. H. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Beliau menjadi tokoh yang plural dengan nilai-nilai toleransi yang sangat kuat. Semasa hidupnya Gus Dur sering menghadiri perayaan suci agama selain Islam sebagai rasa hormat umat antar beragama yang hidup berdampingan, begitu sebaliknya ketika ada perayaan hari besar Islam Gus Dur mengundang tokoh lintas agama untuk turut hadir. Sosok Gus Dur begitu sadar betul bahwa negeri ini terdapat banyak suku, agama, etnis dan ras sehingga penting untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Figur Gus Dur relevansinya ketika disandingkan dengan kasus Ahok menjadi penting adalah untuk mengemban nilai-nilai toleransi dari Gus Dur, maksudnya ketika persoalan Ahok melewati jalur hukum tanpa adanya ruang dialog secara kekeluargaan dengan tokoh lintas agama maka imbasnya nanti pada kasus perbedaan pandangan beragama yang lain bisa terjadi potensi konflik yang semakin keras. Misalkan saja seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bisa terjadi potensi konflik berupa SARA. Hal ini berbeda ketika persoalan kasus perbedaan pandangan beragama diselesaikan dengan cara dialog secara kekeluargaan maka potensi konflik yang ditimbulkan sedikit karena ketika persoalan ini terdapat intervensi dari tokoh lintas agama yang diharapkan bisa mengutarakan pendapatnya dengan menggunakan kepala dingin, artinya menerapkan nilai-nilai toleransi didalamnya demi menjaga perdamaian. Tokoh lintas agama bisa dikatakan sebagai representasi umat-umat beragama di Indonesia. Ahok sendiri dalam kasus penistaan agama yang dialaminya telah menyatakan sikap permohonan maaf kepada umat Islam disela-sela setiap kampanye pilkada DKI Jakarta 2017 yang dilakukannya. Untuk meredam kasusnya, sebenarnya yang bisa dilakukan Ahok juga adalah dengan mendatangi lembaga-lembaga dan organisasi masyarakat Islam guna membentuk ruang dialog secara kekeluargaan serta meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya. Dalam tulisan ini bukan berarti ingin mengarahkan masyarakat untuk tidak percaya terhadap hukum di Indonesia tetapi ingin menyelaraskan ruang publik antara jalur hukum dan ruang dialog secara kekeluargaan. Selama ini juga hukum yang berjalan di Indonesia masih runcing kebawah dan tumpul ke atas, masih banyak ditemui dalam pemberitaan di media masa mengenai kasus suap jaksa dan hakim. Selain itu, seharusnya produk hukum seperti undang-undang dan peraturan daerah harus dilihat terlebih dahulu konteks sosiologisnya ditujukan untuk siapa, apa dan bagaimana sebelum menjawab perkara yang dikaji. Oleh karena itu, ketika perkara yang menyangkut agama sangatlah sensitif ketika diselesaikan di meja hijau jika tanpa adanya intervensi dari para tokoh lintas agama. Jangan sampai di masyarakat terjadi wacana pembenaran, mengenai agama siapa yang salah dan agama siapa yang benar. Untuk itu sebaiknya kembali lagi pada pandangan hidup berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila sebagai pemersatu seperti yang di contohkan Gus Dur semasa hidupnya.


Daftar Pustaka
Hardiman, F. B, 2009, Demokrasi Deliberatif: Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik dalam Teori Diskurus Jurgen Habermas, Yogyakarta: Kanisius.

Kritik Modernisme Pada Proses dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Berorientasi Pada Kepentingan & Kekuasaan (Studi Kasus : Perkembangan Pertanian Indonesia)

Posted: 15 Jan 2017 07:49 AM PST



     Seperti yang sudah dijelaskan dalam mata kuliah sosiologi kritik dan postmodern, setelah perang dunia II berakhir dan masuk pada era modernisasi dengan ditandai perubahan kapitalisme private menuju korporasi dengan campur tangan negara membuat dominasi ilmu pengetahuan dan teknologi semakin tidak lagi diciptakan untuk manusia secara umum tapi dibentuk untuk kebutuhan pemenuhan kepentingan, kekuasaan dan kepuasan manusia. Tujuan dari era modern adalah membuat masyarakat menjadi homogen, maksudnya terdapat suatu narasi besar yang dibuat oleh suatu elit atau pihak yang mengiginkan masyarakat modern memiliki satu tujuan yang sama (homogen) melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Kekuatan perkembangan ekonomi dan politik menjadi 2 hal yang utama dalam masyarakat modern guna mendapatkan kepentingan, kekuasaan dan kepuasan individu. Realitas yang berjalan pada era modern telah di kaji oleh tokoh-tokoh sosiologi kritik dan postmodern yang mengkritik mengenai cara bekerjanya modernitas yang telah memisahkan antara subjek dan objek pada diri manusia. Masyarakat dituntut untuk memiliki pemahaman berperilaku secara rasional sebagai subjek yang memiliki tujuan dalam menjalani realitas yang ada di masyarakat dan memisahkan diri sebagai objek dari seperti moralitas dalam beragama yang menurut era modern tidak rasional (irasional). 

Menurut pandangan dari Habermas (dalam bukunya Hardiman), Sejauh itu pula ruang publik politis hidup dan tumbuh dari hubungan-hubungan saling pengertian secara intersubjektif di antara para warganegara yang berlangsung dalam bahasa sehari-hari, yakni tindakan komunikatif. Ruang itu berakar di dalam Lebenswelt (dunia-kehidupan) (Hardiman: 136: 2009)2. Konsep Lebenswelt dari Habermas tersebut merupakan bagian dari pembahasannya mengenai tindakan komunikatif yang ingin menjembatani antara dunia modern dengan Lebenswelt melalui ruang publik. Jika mengacu pada pandangan dari Habermas menyebutnya dengan Lebenswelt/ Lifeworld yaitu nilai-nilai pranata sosial yang telah disepakati (konsensus) di masyarakat sehingga masyarakat dapat terikat dalam bentuk solidaritas yang kuat. Di dunia modern, Lebenswelt berusaha disingkirkan dengan logika instrumentalis yang dimiliki masyarakat modern yang mengarahkan pada sebuah tujuan dan dengan logika kerja yang berjalan di pahami masyarakat modern. Sejak zaman abad kegelapan dimana masyarakat di eropa pada saat itu merasa tertekan dengan dogma agama dan perintah kerajaan menyebabkan munculnya gejolak-gejolak yang ada di masyarakat dan ditandai dengan revolusi perancis dan revolusi industri maka seakan-akan masyarakat eropa bebas dari dogma agama yang mengikat sebelumnya. Kebebasan ini berupaya menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi seperti dogma baru yang dibuat oleh individu dan harus dipahami oleh masyarakat (Universal). Kebebasan ini juga membuat anomie (masyarakat tidak beraturan) pada saat itu maka munculah tokoh-tokoh yang berusaha bisa mengkaji dan mengatasi permasalahan sosial yang ada di realitas masyarakat dengan solusi idealismenya (Ubermensch), tokoh-tokoh ini masuk pada era klasik atau awal-awal setelah revolusi perancis dan revolusi industri. Solusi idealismenya melalui sarana ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Marx berpandangan (dalam bukunya yang lain Hardiman), Sintesis melalui kerja adalah pengetahuan yang bertautan dengan praxis. Pengetahuan menghasilkan kerja efektif untuk mengubah materi menjadi bentuk baru, dan kerja menghasilkan pengetahuan baru (Hardiman: 133: 2004)3. Mengacu pada pandangan pergulatan dialektika tentang ide dari filusuf Hegel, kant dan tokoh sosiologi Karl Marx didapatkan tentang ide bahwa manusia berfikir secara berkembang, maksudnya selalu terjadi adanya Thesa yaitu gagasan dari pemikiran manusia yang kemudian terjadi negasi yaitu Antithesa dan ditengahi oleh Sintesa dan memunculkan kembali Thesa kemudian Antithesa dan ditengahi oleh Sintesa, proses ini selalu terjadi dalam perkembangan cara berfikir manusia. Dari apa yang dimaksud dengan Hegel maka bisa dikatakan solusi idealisme yang diciptakan oleh tokoh-tokoh era klasik dianggap sudah tidak relevan untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat maka muncul tokoh-tokoh baru yang berusaha bisa menjawab semua permasalahan tersebut juga dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, tokoh-tokoh ini menganggap berada pada era modern. Artinya sampai pembahasan ini didapatkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini seakan menjadi syarat mutlak bagi masyarakat modern, hal tersebut membuat ilmu pengetahuan tidak lagi diciptakan untuk manusia secara umum tapi dibentuk untuk kebutuhan pemenuhan kepentingan, kekuasaan dan kepuasan manusia yang bertujuan untuk menuntut masyarakat menjadi homogen berupa narasi besar melalui tokoh-tokoh yang berusaha mengatasai permasalahan yang ada di realitas masyarakat guna menciptakan idealismenya. Proses dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berorientasi pada kepentingan, kekuasaan dan kepuasan individu. Di dalam kajian sosiologi, tokoh-tokoh yang mempopulerkan modernism ini mendapatkan kritikan dari tokoh-tokoh sosiologi kritik dan postmodern, tokoh-tokoh ini menganggap bahwa masyarakat sudah berubah dari era modern ke postmodern. Dalam era modern masyarakat semakin menjadi subjek yang rasional dengan menjalankan logika kerja dan instrumentalis tetapi dalam kritikan kepada modernism ingin menyadarkan kepada masyarakat bahwa masyarakat juga bagian dari objek seperti budaya dan moralitas. Menurut pandangan dari penulis, dalam teori yang dimunculkan oleh tokoh-tokoh sosiologi kritik dan postmodern berusaha ingin mengkaji realitas di masyarakat dengan menyelaraskan agar masyarakat dapat menjadi bagian dari objek dan subjek. Jika melihat dari pandangan Daniel Bell ketika perkuliahan sosiologi kritik dan postmodern telah dijelaskan mengenai kematian ideologi bahwa di masyarakat modern yang terdapat ideologi seperti kapitalis, sosialis dan komunis sebenarnya sudah mati dan di postmodern digantikan oleh hasrat manusia sebagai pemenuhan kebutuhan. Artinya ilmu pengetahuan dan tekonologi masih berorientasi pada kepentingan, kekuasaan dan kepuasan individu. 

Hal ini dapat dicontohkan pada perkembangan pertanian di Indonesia, pada masa klasik telah terjadi perubahan sistem yang subsisten menjadi kapitalis sejak kedatangan bangsa penjajah dengan membawa ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya. Para penjajah menerapkan kebijakan politik untuk mendapatkan keuntungan nilai ekonomi dari hasil pertanian Indonesia yang diperdagangkan di eropa sehingga penjajahan tersebut memiliki kepentingan dan kekuasaan untuk memajukan bangsa penjajah. Seperti dalam jurnal Pranadji dikatakan, kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kebijakan politik perencanaan pembangunannya. Sebagai gambaran, ketika pada awal abad 18 pemerintah kerajaan belanda membuat kebijakan politik untuk "membangun ekonomi berbasis sumber daya agraris" di pulau jawa (Geertz, 1989; Usman, 2009; Lubis, 2009), maka hanya dalam beberapa dekade denyut kemajuan ekonomi agraris di pulau jawa (sebagai bagian dari pemerintah kerajaan belanda) yang terarah dan sistematik, dari daerah Pulau Jawa dapat dihasilkan produk agraris yang mendatangkan banyak kemakmuran bagi Pemerintah Kerajaan Belanda (Usman, 2009). Diperoleh informasi bahwa kota Amsterdam awalnya dibangun dari tanah dan "keringat orang Indonesia (Jawa)". Bahkan hingga 1870 dari 70 persen APBN Kerajaan Belanda diperoleh dari hasil perencanaan yang dimaksud (Lubis, 2009)4.

Perubahan pertanian dari subsisten menjadi kapitalis telah menggeser nilai-nilai tradisi budaya yang dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya kebudayaan Wiwitan dalam skripsi Khoironi dikatakan, kebudayaan tradisional petani dalam masyarakat Sendangrejo dapat dilihat dari apa yang dinamakan slametan. Slametan yang dilaksanakan masyarakat berbeda-beda cara dan tujuannya. Di antara slametan tersebut adalah slametan sebelum mulai tanam atau panen yang disebut upacara wiwitan yang merupakan bagian integral dalam pola pertanian masyarakat Sendangrejo yang masih tradisional. Pada perkembangannya, upacara wiwitan ini lambat-laun memudar seiring modernisasi pertanian yang terus merambat menggantikan pola pertanian sebelumnya. Memudarnya tradisi wiwitan merupakan fenomena yang khas, unik atau dalam bahasa penulis memiliki nilai different, dimana hal itu tidak terjadi pada slametan-slametan yang lain seperti slametan menurut siklus hidup manusia, slametan memperingati hari-hari besar (Jawa dan Islam) dan slametan besih desa atau sedekah bumi yang masih terus bertahan. Proses memudarnya tradisi wiwitan dalam arus modernisasi pertanian yang berlangsung di Desa Sendangrejo. Masih dalam skripsi Khoironi dikatakan, memudarnya tradisi wiwitan dalam arus modernisasi pertanian dimulai dengan perubahan dalam tradisi tersebut. Perubahan ini penulis klasifikasikan dalam tiga fase; fase awal yang lebih bersifat mitis, fase perubahan (mitis-religius) dan fase pemudaran. Pudarnya tradisi wiwitan ini disebabkan oleh pergeseran sistem of belief atau pandangan dunia (world view) masyarakat Sendangrejo akan harapan masa depan keselamatan dan hasil panen yang baik yang semula selalu disandarkan pada kekuatan di luar diri mereka atau terjadinya keteraturan alam numen dan numinous ke pola pertanian modern yang lebih mendasarkan diri pada akal budi modern, birokrasi, teknologi dan ilmu pengetahuan. Tradisi wiwitan vis a vis modernisasi pertanian akhirnya mengalami demagifikasi, demitologi dan rasionalisasi yang kemudian memudar karena merasuknya kesadaran modern, mode of production kapitalistik yang menolak imperatif-imperatif tradisional dan pengaruh kuat media komunikasi massa serta institusi-institusi pendidikan5

Pada era modern yaitu orde baru, di Indonesia ilmu pengetahuan dan tekonologi pertanian masih berorientasi pada kepentingan dan kekuasaan. Seperti dalam jurnal Sadono dikatakan, Pada era Orde Baru, pembangunan pertanian yang dikenal dengan revolusi hijau telah dimanfaatkan oleh kepentingan pemerintah untuk tujuan peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan khususnya padi untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya yang terus meningkat. Seiring dengan itu, penyuluhan pertanian juga ikut berubah. Jika semula penyuluhan ditekankan pada bimbingan kepada petani dalam berusahatani yang lebih baik, berubah menjadi tekanan pada alih teknologi yakni mengusahakan agar petani mampu meningkatkan produktivitas dan produksinya terutama padi. Akibatnya petani menjadi tergantung, tidak mandiri dan kelembagaan lokal banyak yang kurang berfungsi atau bahkan hilang. Oleh karena itu diperlukan perubahan paradigma dari paradigma lama yang lebih menekankan pada alih teknologi ke paradigma baru yang mengutamakan pada sumberdaya manusianya, yang dikenal dengan pendekatan farmer first, atau "mengubah petani" dan bukan "mengubah cara bertani", yang memungkinkan terjadi pemberdayaan pada diri petani6.


Daftar Pustaka : 
2. Hardiman, F. B, 2009, Demokrasi Deliberatif: Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik dalam Teori Diskurus Jurgen Habermas.

3. Hardiman, F. B, 2004, Kritik Ideologi: Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan kepentingan Bersama Jurgen Habermas,
4. Tri Pranadji, 2010. Sejarah PolitikDan Dinamika Agraris Kawasan Timur Indonesia, Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi. Volume 28 No. 2

5. AHMAD KHOIRONI, 2008. TRADISI WIWITAN DALAM ARUS MODERNISASI PERTANIAN
6. Dwi Sadono, 2008. PEMBERDAYAAN PETANI:PARADIGMA BARU PENYULUHAN PERTANIAN DI INDONESIA

Michel Foucault dan Film Stonehearst Asylum

Posted: 15 Jan 2017 07:31 AM PST



                      Film Stonehearst Asylum ketika dikaitkan dengan pandangan Michele Foucault menjadi relevan karena kasusnya hampir memiliki kesamaan. Dalam perkuliahan teori Kritik dan Postmodern telah dijelaskan bahwa pandangan dari Foucault melihat cara kerja relasi kekuasaan yang terjadi di era Modern. Latar belakang Foucault sebagai penderita gangguan seksualitas mempengaruhi cara pandangnya terhadap realitas sosial yang ada di masyarakat pada zamannya. Foucault adalah seorang homoseksual atau Gay, ketertarikannya terhadap laki-laki membuat dia banyak di pandang aneh oleh masyarakat. Sehingga orangtuanya membawanya ke psikiater di rumah sakit jiwa untuk berharap dapat di normalkan kembali perasaan seksualitasnya. Saat itu Foucault melihat ada yang salah dalam cara pandang masyarakat pada orang yang memiliki penyakit kejiwaan. Orang gila selalu dipandang aneh karena cara berfikirnya berbeda dengan manusia normal pada umumnya. Disini Foucault menganggap bahwa ada kekuasaan yang besar sehingga masyarakat dapat berpandangan seperti itu terhadap orang gila. Kekuasaan yang dimaksud adalah Ilmu Pengetahuan. Selama ini sejarah dianggap suatu sistem kepentingan elit, maka Foucault membuat buku arkeologi pengetahuan yang berusaha menggali pengetahuan yang ada di Masyarakat. Yang dicontohkan salah satu kasusnya pada seksualitas yang ada dalam pemikiran di Masyarakat di masa periode Victorian hingga abad 18. Dalam majalah basis dikatakan, kekhususan pemikiran Foucault dibandingkan dengan para filusuf sebelumnya kiranya dapat juga diartikan sebagai perubahan gaya atau model dalam wacana pengetahuan, suatu pokok yang menjadi perhatian Foucault juga. Sebagaimana dikemukakan oleh Karlina Leksono, Foucault dengan amat jeli dan teliti mengutarakan bagaimana ilmu-ilmu berkembang secara menyeluruh dalam satu periode, kemudian berganti secara menyeluruh pula dalam periode yang lain kadang secara tiba-tiba. Foucault menyebut keseluruhan pola berpikir dengan sistem wacana, yang digunakan, pemilihan nilai yang menjadi objek ini sebagai episteme. Kita mungkin mengira bahwa pengetahuan berkembang berkat pemikiran tokoh-tokoh yang berhasil menelorkan gagasan-gagasan mereka dengan cemerlang ke tengah masyarakat pada suatu saat. Akan tetapi, Foucault menyangkal kemungkinan itu, sebab setiap pengetahuan kita dilingkupi oleh episteme tadi yang merupakan jalinan yang luas rumit antara berbagai kepentingan dan kepekaan mereka mengenali tatanan rasional. Bahwa perumusan para ilmuwan yang serius sekali pun tak bakal terjadi selain berkat kaitan-kaitannya menyeluruh dengan yang ada itu, dan bukan sebaliknya (Basis: 6: 2002)1. Foucault menemukan ada episteme yaitu perbedaan pandangan di masyarakat setiap periode yang muncul setiap zaman pemikiran.
             Seperti yang ada pada film Stonehearst Asylum dengan latar belakang tahun 1800an di perlihatkan bahwa ada sebuah rumah sakit jiwa banyak ditemui orang gila dengan mempunyai latar belakang riwayat kehidupan berbeda-beda. Mereka dianggap memiliki perilaku dan cara berpikir yang berbeda dengan orang normal yang tidak mempunyai rasio yang jelas. Orang gila tersebut ditangani oleh dokter kejiwaan yang memiliki metode penyembuhan yang tidak manusiawi. Sama seperti pemikiran Foucault yang menemukan bahwa sejak era pasca klasik, masyarakat menganggap orang gila harus ditangani oleh dokter agar dapat di normalkan kembali. Karena pada zaman pasca klasik Ilmu pengetahuan menjadi salah satu kekuasaan tertinggi yang ada di Masyarakat. Oleh karena itu orang yang dianggap mampu oleh masyarakat untuk menormalkan kembali orang gila yaitu dokter penyakit kejiwaan karena dokterlah yang dianggap memiliki Ilmu pengetahuan mengenai kejiwaan. Metode penyembuhan yang dilakukan seperti memberikan obat penenang yaitu heroine dengan dosis yang tinggi, kemudian setrum listrik, dan juga mereka di penjara. Metode tersebut dilakukan untuk membuat orang gila ketakutan dan mau menuruti perintah dokter agar bisa dihilangkan latar belakang riwayat kehidupan yang membuat mereka bisa gila. Anehnya pada zaman itu yang dikisahkan dalam film ini, mereka yang dianggap gila disama ratakan metode penyembuhan yang dilakukan. Sesuai dengan pandangan Foucault mengenai episteme yaitu perbedaan pandangan setiap jaman pemikiran ketika disandingkan dengan film Stonehearst Asylum yaitu pada metode penyembuhan yang dilakukan dokter jiwa terhadap orang gila memiliki perbedaan pada zaman pasca klasik dan sekarang. Pada masa pasca klasik metode penyembuhan yang dilakukan bisa dikatakan tidak manusiawi kemudian metode yang dilakukan juga seperti disama ratakan. Hal ini berbeda ketika pada zaman sekarang, coba saja berkunjung ke rumah sakit jiwa di daerah Lawang, Malang dapat ditemui metode penyembuhan yang tidak begitu kejam seperti halnya pada zaman pasca klasik dan tidak disama ratakan pasiennya karena ketika orang gila pada zaman sekarang ingin di normalkan kembali akan dilihat dulu latar belakang atau riwayat kehidupannya, kemudian nantinya orang gila tersebut akan dimasukkan pada kelas-kelas yang berbeda. Kelas-kelas tersebut seperti program penyembuhan yang sesuai dengan tingkat kegilaannya. Salah satu metode penyembuhan yang diketahui menekankan kepada moralitas agama terhadap pasien yang kegilaannya dianggap tidak begitu serius seperti para pasien diajak untuk sholat dan mengaji. Banyak dari mereka dengan cara metode penyembuhan seperti itu bisa normal kembali kejiwaannya dan dianggap sudah sembuh oleh dokter. Artinya disini dari metode penyembuhan terhadap orang gila ada perbedaan pada zaman klasik dan zaman sekarang, ini semua tidak terlepas dari episteme yang dimiliki masyarakat pada setiap zaman periode. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan kesadaran yang ada dimasyarakat akan selalu mengalami perkembangan karena kehidupan realitas di masyarakat selalu dinamis. Kesadaran yang ada di masyarakat juga akan berubah terhadap orang gila. Gangguan seksualitas lama-kelamaan bisa menjadi terbuka di masyarakat yang tidak lagi dianggap tabu, aneh, atau bahkan tidak lagi dianggap gila. Hal ini bisa dibuktikan pada zaman sekarang ini dengan maraknya kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang ingin diakui keberadaan mereka oleh masyarakat. Karena sejatinya hal-hal bersifat seksualitas dan percintaan tidak ada yang tahu mereka sedang gila atau tidak dan seharusnya hal itu menjadi kebebasan yang mutlak dimiliki oleh setiap individu manusia.

Daftar Pustaka :
Majalah BASIS menembus fakta Konfrontasi Foucault & Marx Nomor 01-02, Tahun ke-51, Januari - Februari 2002

Ritual Pemandian Gong Kyai Paradah di Kabupaten Blitar

Posted: 15 Jan 2017 07:22 AM PST

Sumber : Nugraha Perdana, Pemandian Gong Kyai Pradah 13 Desember 2016
 

Kabupaten Blitar memiliki 22 kecamatan, salah satunya yakni Kecamatan Sutojayan atau biasa disebut dengan Lodoyo. Sutojayan merupakan daerah Blitar selatan, di Sutojayan sendiri menyimpan satu ritual kebudayaan yang sudah melegenda sejak dahulu. budaya tersebut yaitu Ritual Siraman Gong Kyai Pradah, acara ini dilakukan dua kali dalam setahun yaitu setiap 1 Syawal (hari raya Islam idul fitri) dan acara siraman paling banyak dinantikan oleh ribuan masyarakat lokal sendiri maupun masyarakat luar daerah Blitar pada saat 12 Rabiul Awal (hari kelahiran Nabi Muhammad SAW), atau di bulan Mulud yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dengan tujuan untuk melestarikan cagar budaya yang telah mengakar di Lodoyo. Di dalam ritual siraman Gong Kyai Pradah saat Mulud, sekitar dua minggu sebelumnya diadakan pasar malem (pasar kaget), kemudian malam hari sebelum hari H diadakan kesenian jedoran, lalu setelah siraman diadakan tayuban dan wayangan. Dalam acara siraman tersebut terdapat juga kesenian Jawa Timur seperti bantengan dan reog yang ikut memeriahkan acara tersebut serta pedagang-pedagang yang berjualan. Gong Kyai Pradah ini merupakan sebuah alat musik kesenian tradisional Bendhe. Menurut penuturan Mbah Yadi salah satu sesepuh yang ikut peduli terhadap Gong Kyai Pradah, ini merupakan awal cerita yang membabad di Lodoyo dan dipercaya bahwa Gong ini sebenarnya ada dua, yang satu berada di Lodoyo, Blitar dan yang satu lagi berada di jawa tengah. Hal ini juga diperkuat dengan baju adat yang digunakan saat ritual berlangsung terdapat kesamaan dengan baju adat abdi dalem keraton Surakarta. Masyarakat percaya bahwa secara turun-temurun sudah ada wasiat untuk Gong Kyai Pradah dimandikan dengan air bunga kembang setaman. Orang tua dan anak muda, termasuk anak – anak rela saling berdesakan hanya untuk memperebutkan air bunga setaman, hingga benda – benda bekas untuk mencuci pusaka tersebut. Mayoritas masyarakat mempercayai jika air bunga yang sudah dimandikan ke Gong Kyai Pradah mempunyai tuah yang dapat memperlancar kehidupan dari kesulitan-kesulitan seperti mengobati berbagai penyakit, mendatangkan rejeki, obat awet muda, melariskan dagangan, menyuburkan panen, dll yang semuanya diminta tergantung kepada niatnya. Masyarakat Lodoyo sendiri masih sangat berpegang teguh terhadap ritual siraman ini karena menurut mereka ritual siraman Gong Kyai Pradah juga digunakan untuk melindungi kawasan desanya dari berbagai tolak balak. Salah satu kehebatan yang dipercaya dari Gong Kyai Pradah adalah jika Gong tersebut terjadi sesuatu yang negatif/ buruk seperti jatuh, rusak atau tidak terawat maka dunia semesta alam akan mengalami keburukan juga atau sebagai kode alam. Dan juga dipercaya bahwa ketika gong tersebut dipukul akan berdatangan macan-macan yang dianggap sebagai jelmaan gaib.

Proses ritual Gong Kyai Pradah saat Muludan diawali dengan napak tilas arak – arakan atau kirab yaitu membawa kepala kambing dari tempat penyimpanan Gong menuju "Mbok Rondo Dadapan" (tanpa membawa gong) yang diikuti para sesepuh masyarakat Lodoyo termasuk juru kunci. Setelah itu mereka kembali ke tempat penyimpanan gong, pada saat itu banyak pengunjung yang mengantri sambil membawa sebungkus bunga guna meminta khasiat dari Gong Kyai Pradah, proses selanjutnya pusaka berupa alat musik tradisional sebuah gong besar dan empat bendhe yang terbungkus kain putih dibawa naik ke Dalem Pasiraman, ndalem ini berupa bangunan permanen yang berada ditengah alun – alun Lodoyo. Ada perbedaan proses pemandian saat Syawalan dan Muludan, dimana ketika Syawalan proses pemandian gong hanya di tempat penyimpanan Gong tersebut namun berbeda ketika saat Mulud proses yang dilalui sangat panjang mulai dari napak tilas, kemudian Gong dibawa dan dimandikan di sebuah tempat di tengah alun-alun Lodoyo yang kemudian airnya disiram dan dibagikan ke masyarakat yang ada saat perayaan berlangsung. Untuk memandikan Gong Kyai Pradah menggunakan tujuh tong yang masing-masing terdapat air bunga yang berbeda-beda atau disebut dengan air siram Jamas atau kembang setaman. Yang bertugas untuk memandikan Gong Kyai Pradah yaitu Bupati Blitar untuk siraman 12 rabiul awal (Maulid), dan Pak Camat memandikan Gong Kyai Pradah saat 1 Syawal. Selain itu biasanya pada saat setiap hari Jumat Legi semalam suntuk, masyarakat Lodoyo banyak yang melakukan sembayang (seperti doa atau semedi) untuk menjaga Gong Kyai Pradah. Juru kunci utama saat ini yang dapat ditemui yaitu mbah Palil. Peran juru kunci sangat vital sebagai penjaga dan memberikan nasehat keputusan dalam Ritual Gong Kyai Pradah. Juru kunci ini juga sebagai penghubung dengan hal-hal gaib dan lingkungan alam. Juru kunci memiliki peran dan fungsi sangat penting untuk tetap menjaga tradisi masyarakat yang telah dipercayai. Karena rangkaian Ritual Gong Kyai Pradah yang akan dilakukan harus disetujui oleh Juru Kunci. Hal tersebut dilakukan untuk kelancaran ritual adat yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan relasi masyarakat dengan lingkungannya.
         Jika dilihat budaya sendiri merupakan segelintir serangkaian yang rumit dari segi adat, bahasa, agama, pakaian, maupun bangunan. Dari penjelasan di atas dapat diketahui bagaimana masyarakat masih mempercayai dan menjalankan budaya Ritual Gong Kyai Pradah. Kepercayaan ini menjadi Mitos tersendiri yang masih ada terus di Masyarakat Lodoyo. Kepercayaan ini berjalan atas relasi dan peran antara struktur dan agen yang terdapat dalam budaya tersebut. Pemahaman yang dimiliki oleh masyarakat Lodoyo dalam menjalankan Ritual Gong Kyai Pradah dapat dikatakan merupakan hasil warisan kepercayaan yang diterima masyarakat untuk diberikan kepada generasi selanjutnya. Peran juru kunci, bupati dan jajaran pemerintah kabupaten Blitar serta sesepuh masyarakat Lodoyo yang terlibat aktif dalam Ritual Gong Kyai Pradah membuktikan bahwa kepercayaan tersebut akan tetap ada selama masyarakat masih menjalankan ritual tersebut. Gong Kyai Pradah menandakan adanya kepercayaan relasi antara manusia, alam dan tuhan dengan diikat perilaku budaya yang dipahami secara bersama, salah satunya terhadap kepercayaan hasil air untuk memandikan Gong Kyai Pradah dapat memperlancar kehidupan dari kesulitan-kesulitan yang ada.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Posted: 22 Nov 2016 01:44 AM PST



A. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari kata "systēma" (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti "keseluruhan dari bermacam-macam bagian ".
Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
L. James Havery
"Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan."
C.W. Churchman. 
"Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
B. Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
  3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
  4. Sistem Ekonomi Campuran
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.

Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
  • Pembagian struktur kerja belum ada
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 


2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :
  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting. 
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. 
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

C. Sistem Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa di[ilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  6. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin 'campuran' namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
  1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
  2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
  3. Defisit anggaran negara yang makin besar
  4. laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi

D. Para Pelaku Ekonomi
            Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen
             Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
  1. Koperasi
  2. Sektor Swasta, dan
  3. Sektor pemerintah
sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
·         Koperasi 
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

·         Sektor Swasta
Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
·         Sektor Pemerintah
secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
1) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara  efektif dan efisien.
3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

*NB: Materi dari dosen Fakultas Ekonomi

Materi Perubahan Sosial

Posted: 22 Nov 2016 01:29 AM PST



Pengertian Perubahan Sosial

            Menurut para ahli sosiologi perubahan sosial adalah :
1. Max Weber
Perubahan sosial budaya adalah perubahan situasi dalam masyarakat sebagai akibat adanya ketidaksesuaian unsur-unsur.
2. Emile Durkheim  
Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.

3. Prof. Selo Soemardjan

Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya.

Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan situasi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, dan terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis.Didalamnya terdapat nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok masyarakat.

Jenis Perubahan Sosial :

1. Perubahan Evolusi dan Revolusi
Perubahan Evolusi adalah perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat dan dalam waktu yang cukup lama. Perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu dari masyarakat tradisonal menuju modern. Perubahan yang terjadi secara lambat atau evolusi, biasanya terjadi tanpa adanya rencana dulu. Evolusi pada umumnya terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kepentingan-kepentingan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang tumbuh seiring dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat dengan cara berpikir mitologi ke ilmiah.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
·           Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
·           Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
·           Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
            Perubahan Revolusi adalah perubahan yang berlangsung cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, sebenarnya kecepatan berlangsungnya perubahan adalah relatif, dikarenakan ada suatu revolusi yang berlangsung lama. Misal, Revolusi Industri di Inggris yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dari proses produksi tanpa mesin, hingga proses produksi menggunakan mesin. Perubahan seperti ini dianggap perubahan yang cepat, karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, yaitu adanya sistem hubungan antara buruh dan majikan.
Dapat dikatakan telah terjadi suatu revolusi, bila telah memenuhi beberapa syarat yang meliputi: 
  1. Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
  2. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
  3. Pemimpin mana dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
  4. Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut terutama sifatnya kongkrit dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan suatu ideologi tertentu.
  5. Harus ada momentum, yaitu saat dimana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila momentum keliru maka revolusi dapat gagal, contoh, Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan revolusi yang momentumnya amat tepat.

2. Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan

Perubahan yang direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan biasanya menyebut para perencana sosial, yakni seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dengan demikian, dalam konteks perubahan yang dikehendaki maka pada perencana sosial inilah yang akan memimpin masyarakat dalam merubah sistem sosialnya. Sebagai contoh untuk mengurangi kepadatan penduduk pemerintah mengadakan KB (Keluarga Berencana)
Perubahan yang tidak direncanakanadalah perubahan yang tidak direncanakan sebelumnya dan di luar jangkauan masyarakat walaupun sebelumnya ada perencanaan atau perhitungan yang matang. Biasanya terjadi dalam bencana alam misal, di suatu desa di bangun jembatan namun beberapa kemudian terjadi gempa dan menyebabkan jembatan tersebut rusak sehingga akses jalan penghubung antar desa menjadi kacau.

3. Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil

            Perubahan berpengaruh besar adalah perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar pada masyarakat. Misalnya terjadinya proses industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris. Di sini lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terkena pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem pemilikan tanah, klasifikasi masyarakat, dan yang lainnya.
            Perubahan berpengaruh kecil adalah perubahan yang tidak berpengaruh berarti bagi masyarakat. Misalnya, perubahan bentuk potongan rambut, tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan tidak akan menye­babkan terjadinya perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Perspektif materialistis bertumpu pada pemikiran  Karl Marx sebagaimana dijelaskan oleh Harper (1989) menganggap bahwa moda produksi (force of production) merupakan pembentuk sistem sosial dan penyebab perubahan sosial. Perubahan sosial bisa disebabkan oleh faktor material baik berupa faktor-faktor ekonomi atau pun teknologi yang berhubungan dengan produktifitas ekonomi. Teknologi baru maupun moda produksi ekonomi mendorong perubahan pada aspek interaksi, organisasi sosial, kultur, kepercayaan, dan norma-norma.
Salah satu pemikir dalam kubu idealis adalah Weber berpandangan bahwa kapitalisme industri tidak bisa hanya dilihat sebagai perubahan yang disebabkan oleh aspek material seperti yang disebutkan Marx. Perspektif idealistik dilihat sebagai ide, nilai-nilai, dan ideologi yang menyebabkan perubahan. Ide terdiri atas pengetahuan dan kepercayaan-kepercayaan, nilai merupakan asumsi mengenai apa yang diinginkan dan tidak diinginkan, dan ideologi. Ide merujuk pada pengetahuan dan kepercayaan, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu yang pantas atau tidak pantas, sedangkan ideologi berarti serangkaian kepercayaan dan nilai yang digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi bentuk tindakan masyarakat.
Teori utama Pola Perubahan Sosial
menurut lauer, terdiri dari teori siklus dan teori perkembangan.
1.  Teori siklus
     Teori ini melihat perubahan sebagai sesuatu yang berulang-ulang. Apa yang terjadi sekarang pada dasarnya memiliki kesamaan atau kemiripan dengan apa yang terjadi pada sebelumnya. Para penganut teori siklus, melihat adanya sejumlah tahap yang harus dilalui oleh masyarakat.
2. Teori perkembangan
     Dalam perkembangan, perubahan diarahkan ke suatu titik tujuan tertentu, seperti perubahan masyarakat tradisional ke masyarakat modern yang kompleks. Masyarakat menggunakan peralatan yang terbuat dari seadanya melalui proses pembuatan secara manual. Teknologi ini kemudian berkembang menjadi teknologi yang canggih yang pada intinya bertujuan mempermudah pekerjaan manusia. Teori perkembangan di kenal dengan sebutan teori linier.

Daftar Baca Rujukan
Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press. Hlm.18
Maryati, Kun, 2007, SOSIOLOGI untuk SMA dan MA kelas XII-3, Jakarta, Erlengga. Hlm 8

Kota dan Dana Desa Harapan Mengurangi Urbanisasi

Posted: 07 Feb 2017 06:06 AM PST


Berlanjutnya estafet pemerintahan di tangan presiden Jokowi, pada tahun 2015 kemarin rencana pemerintah memberikan dana yang disalurkan ke Desa akan terealisasikan secara bertahap atau yang dimaksud dengan Dana Desa. Presiden mengharapkan dana desa dapat menjadi dana untuk roda perekonomian desa. Seperti yang dilansir dari laman Kompas.com (beberapa bulan yang lalu), Untuk tahun 2015 dana desa yang diberikan yaitu 600 hingga 800 juta setiap desa dan ditahun berikut-berikutnya hingga trilyunan. Dengan demikian apa yang dilakukan pemerintah tidak main-main dan jika kedepannya perekonomian desa berhasil berkembang pesat maka tidak menutup kemungkinan dapat mengurangi lajur Urbanisasi.

Berbicara mengenai Urbanisasi, beberapa waktu yang lalu penulis pernah berbincang-bincang dengan salah satu penjual di warung makan daerah salah satu desa kab. Malang. Saat itu penulis bertanya mengenai keuntungan yang bisa didapatkan dalam sehari. Ibu-ibu penjual di warung makan tersebut seolah pesimis, beliau menjawab bahwa di desa untuk cari uang sulit dengan berjualan tetapi kalo mencari sayur-mayur itu mudah didapatkan. Pernyataan-pernyataan seperti itu dari masyarakat acap kali kita dengar yang bisa menjadi salah satu motivasi/ mindset hijrahnya masyarakat desa ke kota agar bisa mendapatkan uang yang banyak.


Jika kita kembali pada masa lalu bahwa sebenarnya sekelompok orang melakukan cocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup saja. Namun di Indonesia, masuknya kolonialisme belanda yang dinaungi oleh kelompok dagang VOC membuat perkenomian pertanian yang dahulunya Subsisten menjadi dengan cara ekonomi modern kapitalis. Di dalam buku Involusi Pertanian milik Cliffort Gertz dijelaskan bahwa system tanam paksa menjadi siasat fiskal yang dimulai dilakukan oleh seorang bernama Van Den Bosch pada tahun 1700an. Sistem tanam paksa yang sesungguhnya harus dijalankan adalah petani dibebaskan dari pajak tanah dan sebagai gantinya harus menanam tanaman ekspor milik pemerintah pada seperlima luas tanahnya atau sebagai alternatif lain dengan bekerja selama 66 hari setiap tahun di perkebunan-perkebunan milik pemerintah atau dalam proyek lain….. (Geertz: 1976: 57). Cara lainnnya yang dilakukan oleh belanda untuk memperlancar usahanya, dengan membuat perkantoran administratif, transportasi, akses jalan, gereja, pelayanan jasa (dokter, rumah sakit, tentara), dll hingga akhirnya membentuk pusat pemerintahan demi keberlangsungan kolonialisme. Bentuk cara-cara usaha yang dilakukan belanda bisa menjadi cikal-bakal perkotaan. Di dalam pabrik-pabrik industri gula, rokok, dll yang menjadi buruh adalah rakyat pribumi dan disektor pelayanan jasa rendahan juga menggunakan tenaga dari rakyat pribumi. Artinya disini mulai ada peralihan sektor pekerjaan dari agraris ke bidang jasa. Hal ini seperti apa yang terjadi di perkotaan dengan banyak pekerjaan yang mendominasi sektor jasa.

Pada masa pemerintahan Soeharto di era orde baru sangat digencarkan pembangunan nasional, salah satunya yaitu pembangunan ekonomi yang dinilai pada saat itu merugikan sektor ekonomi rakyat karena dianggap menghamba besar pada pembisnis besar. Penerapan sentralisasi juga membuat kesenjangan antara desa dan kota. Banyak sektor UKM dan koperasi tidak berjalan sesuai dan tidak berkembang. Dengan demikian ekonomi desa menjadi melemah walaupun negara ini pernah swasembada beras ke luar negeri. Dari sini lajur urbanisasi dimulai, bagaimana masyarakat desa merasa tidak bisa mencukupi kebutuhan ekonomi maka mereka melihat masyarakat desa yang lain yang sudah sukses di kota sehingga dampaknya banyaknya arus urbanisasi. Disamping itu faktor kedua dari urbanisasi adalah peran tengkulak dalam ekonomi pertanian yang merugikan para petani. Disini pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan ruang kepada para petani untuk memasarkan hasil produksi panennya dan dapat memutus rantai tengkulak serta dapat mengontrol jalannya Dana Desa.

Kota dan Dana Desa Harapan Mengurangi Urbanisasi

Posted: 22 Nov 2016 12:59 AM PST

Berlanjutnya estafet pemerintahan di tangan presiden Jokowi, pada tahun 2015 kemarin rencana pemerintah memberikan dana yang disalurkan ke Desa akan terealisasikan secara bertahap atau yang dimaksud dengan Dana Desa. Presiden mengharapkan dana desa dapat menjadi dana untuk roda perekonomian desa. Seperti yang dilansir dari laman Kompas.com (beberapa bulan yang lalu), Untuk tahun 2015 dana desa yang diberikan yaitu 600 hingga 800 juta setiap desa dan ditahun berikut-berikutnya hingga trilyunan. Dengan demikian apa yang dilakukan pemerintah tidak main-main dan jika kedepannya perekonomian desa berhasil berkembang pesat maka tidak menutup kemungkinan dapat mengurangi lajur Urbanisasi.

Berbicara mengenai Urbanisasi, beberapa waktu yang lalu penulis pernah berbincang-bincang dengan salah satu penjual di warung makan daerah salah satu desa kab. Malang. Saat itu penulis bertanya mengenai keuntungan yang bisa didapatkan dalam sehari. Ibu-ibu penjual di warung makan tersebut seolah pesimis, beliau menjawab bahwa di desa untuk cari uang sulit dengan berjualan tetapi kalo mencari sayur-mayur itu mudah didapatkan. Pernyataan-pernyataan seperti itu dari masyarakat acap kali kita dengar yang bisa menjadi salah satu motivasi/ mindset hijrahnya masyarakat desa ke kota agar bisa mendapatkan uang yang banyak.


Jika kita kembali pada masa lalu bahwa sebenarnya sekelompok orang melakukan cocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup saja. Namun di Indonesia, masuknya kolonialisme belanda yang dinaungi oleh kelompok dagang VOC membuat perkenomian pertanian yang dahulunya Subsisten menjadi dengan cara ekonomi modern kapitalis. Di dalam buku Involusi Pertanian milik Cliffort Gertz dijelaskan bahwa system tanam paksa menjadi siasat fiskal yang dimulai dilakukan oleh seorang bernama Van Den Bosch pada tahun 1700an. Sistem tanam paksa yang sesungguhnya harus dijalankan adalah petani dibebaskan dari pajak tanah dan sebagai gantinya harus menanam tanaman ekspor milik pemerintah pada seperlima luas tanahnya atau sebagai alternatif lain dengan bekerja selama 66 hari setiap tahun di perkebunan-perkebunan milik pemerintah atau dalam proyek lain….. (Geertz: 1976: 57). Cara lainnnya yang dilakukan oleh belanda untuk memperlancar usahanya, dengan membuat perkantoran administratif, transportasi, akses jalan, gereja, pelayanan jasa (dokter, rumah sakit, tentara), dll hingga akhirnya membentuk pusat pemerintahan demi keberlangsungan kolonialisme. Bentuk cara-cara usaha yang dilakukan belanda bisa menjadi cikal-bakal perkotaan. Di dalam pabrik-pabrik industri gula, rokok, dll yang menjadi buruh adalah rakyat pribumi dan disektor pelayanan jasa rendahan juga menggunakan tenaga dari rakyat pribumi. Artinya disini mulai ada peralihan sektor pekerjaan dari agraris ke bidang jasa. Hal ini seperti apa yang terjadi di perkotaan dengan banyak pekerjaan yang mendominasi sektor jasa.

Pada masa pemerintahan Soeharto di era orde baru sangat digencarkan pembangunan nasional, salah satunya yaitu pembangunan ekonomi yang dinilai pada saat itu merugikan sektor ekonomi rakyat karena dianggap menghamba besar pada pembisnis besar. Penerapan sentralisasi juga membuat kesenjangan antara desa dan kota. Banyak sektor UKM dan koperasi tidak berjalan sesuai dan tidak berkembang. Dengan demikian ekonomi desa menjadi melemah walaupun negara ini pernah swasembada beras ke luar negeri. Dari sini lajur urbanisasi dimulai, bagaimana masyarakat desa merasa tidak bisa mencukupi kebutuhan ekonomi maka mereka melihat masyarakat desa yang lain yang sudah sukses di kota sehingga dampaknya banyaknya arus urbanisasi. Disamping itu faktor kedua dari urbanisasi adalah peran tengkulak dalam ekonomi pertanian yang merugikan para petani. Disini pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan ruang kepada para petani untuk memasarkan hasil produksi panennya dan dapat memutus rantai tengkulak serta dapat mengontrol jalannya Dana Desa.

Kapitalisme Tulen (Ersatz)

Posted: 07 Feb 2017 06:18 AM PST

Sebab kapitalisme menurut Ersartz di asia, (oleh Yastiuhara) yaitu adanya Campur tangan pemerintah dan Teknologi tak memadai. Soslusinya yaitu Memperbaiki campur tangan pemerintah dan memperbaiki kualitas SDM dalam teknologi dan ilmu pengetahuan. Sejarah kapitalisme di Indonesia yaitu VOC. Robinson mengungkapkan ada 4 tahap kapitalisme Indonesia :


1. Karena monopoli hasil produksi pribumi, intervensi sistem produksi pribumi.
2. VOC bangkrut, diambil oleh negara
3. Kapitalisme manufaktur (negara)
4. Manufaktur, dengan investasi asing (investor)

Peran sosiologi harus paham detail terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Yang pertama, bagaimana kondisi Indonesia dalam historisnya yang membentuk kondisi indonesia saat ini ? Ada suatu problem dalam pertumbuhan ekonomi yang makro (secara umum) yang terjadi. Sekitar abad 15an portugis sudah memasuki indonesia namun tidak memberikan sistem ekonomi. Baru pada abad 17an VOC datang, yang mana VOC merupakan kongsi dagang, bukan penjajah dari kerajaan belanda. Tujuan utama VOC adalah mencari bahan-bahan mentah pertanian (seperti rempah) ini dikarenakan mendengar dari portugis (khusunya daerah maluku). Melihat Indonesia yang kaya akan produksi sumber dayanya, VOC berambisi menguasai bukan hanya membeli dan mengekspor. Pada saat VOC bangkrut ada kekosongan dalam kekuasaan daerah-daerah yang tadinya dikuasai VOC sehingga belanda sebagi kerajaan datang ke daerah-daerah tersebut dan membentuk negara koloni. Disinilah belanda mulai masuk dengan kekuatan yang besar. Setelah pangeran diponegoro ditangkap, Jawa menjadi daerah kekuasaan belanda (namun Aceh masih susah ditakhlukan).

Suatu sistem strata dibentuk oleh belanda dalam bidang ekonomi dan hukum sehingga timbul perusakan perlakuan. Sekitar tahun 1825-18301an belanda bangkrut karena perang diponegoro sehingga belanda mengalami paceklik, sehingga suatu kebijakan liberalisasi mulai dibuka oleh belanda. Pendidikan hanya untuk rekrutan pekerja administrasi di Indonesia. Pada 1830 pemerintahan hindia belanda terbentuk, seperti volkstraat (DPR), Irigasi untuk memberi pengairan dalam sektor agraris, transmigrasi untuk memperluas akan peraturan diluar jawa. Pemerintahan hindia belanda mulai membuat semua sistem hukum, ekonomi. Pemerintah hindia belanda mulai menjalankan survey-survey untuk mencari daerah pertambangan di seluruh Indonesia sehingga belanda sudah memiliki data pemetaan daerah-daerah di Indonesia beserta isi tambangnya di perpustakaan leiden. Dalam kondisi seperti ini, kapitalisasi indonesia telah ada sejak zaman belanda. Pemerintah orang orang penguasa dan liberal. Setelah Indonesia merdeka, belanda masih melakukan protes protes agresi militer 1 dan 2 perjanjian-perjanjian yang mana demi mempertahankan perusahaan-perusahaan asing Belanda. Pada zaman Orde Lama Presiden Soekarno melakukan hutang untuk membangun infrastruktur dan membiayai benteng dari nasionalisasi perusahaan asing. Sehingga perusahaan asing dimiliki pribumi namun dari dalam sendiri SDM Indonesia belum mampu dan pada akhirnya hanya beberapa perusahaan yang bertahan. Jadi pada intinya pada Orde Lama perekonomian Indonesia terpuruk namun pada Orde Baru lebih memfokuskan kepada pembangunan perekonomian. Belanda merupakan ekonomi kolonial bukan sepenuhnya liberalis.

Pluralitas di INDONESIA (studi kasus Tionghoa dan Pribumi)

Posted: 07 Feb 2017 06:20 AM PST




        Pada masyarakat dahulu alkulturasi budaya antara Jawa dan Tionghoa seperti hal yang biasa, perubahan terjadi ketika ada sekelompok membuat stigma yang berbeda yaitu ketika Belanda masuk membuat perpecahan antara kaum Tionghoa, Arab dan pribumi baik dari sisi budaya dan ekonomi yang mengharuskan dipisah. Pada golongan Arab pernah terjadi perang Diponegoro yang menjadikan sentimen agama bisa menjadi alat persatuan sehingga Belanda berpikir harus menggolongkan rakyat jajahannya. Pada golongan Tionghoa diberi keleluasaan berekonomi oleh Belanda dengan pajak yang tinggi sehingga hal ini yang membuat persepsi buruk seperti jika kaum Tionghoa sukses berekonomi maka kaum pribumi harus iri. Kaum Tionghoa yang tidak berekonomi mempunyai nasionalisme sendiri bahwa tanah yang didudukinya adalah tanah mereka.

         Pada masa pra kemerdekaan, tokoh seperti HOS Cokroaminoto mencoba untuk mempersatukan kaum Tionghoa dan pribumi. Di zaman rezim Soekarno kaum Tionghoa dan pribumi hampir tidak ada perbedaan namun ketika TNI mulai mempunyai andil yang besar membuat hubungan Indonesia dengan Rusia dan Republik Rakyat Cina berbahaya, munculah G30S PKI. Masuk orde baru kaum Tionghoa tidak diperbolehkan berpolitik dan adanya pembatasan budaya Tionghoa tetapi mempunyai keleluasaan dalam bidang ekonomi. Pernah terjadi naturalisasi kaum Tionghoa dengan cara mengganti nama keindonesiaan. Pada Orde Baru kaum Tionghoa yang dulunya pada masa orde lama mengikuti partai komunis terdapat pembatasan dalam hal sosial dan politik masa Orde Baru. Sampai sini terlihat, cara yang dipakai orde baru hampir sama pada masa Belanda terhadap kaum Tionghoa yaitu politik, ekonomi dan pemerintah memunculkan adanya kecemburuan sosial antara kaum Tionghoa dan pribumi.

Di Malaysia kasus kaum Tionghoa dan pribumi diselesaikan dengan cara asimilasi. Saat ini kaum Tionghoa menganggap bahwa menikah dengan kaum pribumi sebagai pertentangan maka untuk pluralitas masih rentan di Indonesia artinya masih proses pengujian. Selain studi kasus mengenai kaum Tionghoa dan Pribumi, kasus Sampit dan Madura merupakan lanjutan pluralitas yang masih rentan di Indonesia adalah akibat program transmigrasi pada masa orde baru yang tidak melihat sisi sosial dan politik sehingga memunculkan permasalahan sosial. Peran sosiologi adalah melihat kerentanan dalam hal pluralitas sehingga dapat mempengaruhi kebijakan dari pemerintah.

Terbentuknya Ilmu Sosial di INDONESIA

Posted: 07 Feb 2017 06:22 AM PST




Diawali dengan sejarah dunia, Robert K Merton melihat di inggris pada abad 17 mempunyai sebuah etos yang terdiri dari 4 prinsip yaitu komunalitas, universalisme, ketanpapamrihan dan skeptisisme. Dimana hal ini menjadi perubahan setelah eropa mengalami pengaruh sekian lama dari dogma agama. Pada saat itu pula ilmu pengetahuan, industry dan masyarakat industry menjadi bagian dari sejarah barat yang membutuhkan penjelasan baru dari pemikir sosial dikarenakan adanya ketidakteraturan sosial. Maka kepentingan ideologi menjadi hal yang utama. Pada abad renainsance para pemikir mencoba untuk mengetahui bagaimana cara memahami realitas yang kemudian disebut dengan perdebatan metode (Methodein Streit). Kelahiran ilmu alam menjadi hal yang pertama dan dianggap absolut dikarenakan sifatnya yang kontinyu dan perubahan realitasnya lama berbeda dengan ilmu sosial perubahan realitasnya begitu cepat.

         Di Indonesia sendiri terjadi yang namanya kolonialisme yang dilakukan oleh bangsa belanda dengan dinaungi oleh VOC maka tidak hanya kontak fisik untuk menakhlukan bangsa Indonesia namun dibutuhkan ilmu-ilmu sosial untuk mempelajari Indonesia (Hindia Belanda). Yang dilakukan oleh belanda yaitu dengan memberikan paket pendidikan kepada pegawai administrasi yang terdiri dari geografi, etnologi dan linguistik dikenal dengan indologie.  Setelah kemerdekaan, kebanyakan di perguruan tinggi status akademis disiplin ilmu sosial menjadi antropologi dan sosiologi.

Dekolonisasi menjadi hal yang menarik setelah kemerdekaan NKRI dikarenakan ingin mengurangi paham colonial dalam ilmu sosial. Penulis berpikir dengan adanya dekolonisasi sempat ada kekosongan atau kebingungan menentukan arah ilmu sosial di Indonesia dikarenakan dipengaruhi oleh ketegangan perang dingin antara rusia dengan ideologi komunismenya dan amerika dengan pandangan developmentalis. Seiring dengan perkembangan zaman di era orde baru sangat digencarkan pembagunan nasional (seperti terarah kepada pandangan developmentalis), dimana ilmuan sosial membantu para ekonom dengan salah satu contoh yaitu melansir program rekayasa sosial dalam strategi pertumbuhan ekonomi. Selain itu terdapat GBHN (Gerakan Besar Haluan Negara) yang dimaksudkan pemerintah tidak hanya focus pada pembangunan ekonomi saja tapi keseluruhannya yaitu dengan diperhatikannya aspek sosial dan budaya. Dengan begitu banyak bermunculan peneliti-peniliti sosial. Tapi sayangnya dalam penelitian ilmu sosial tidak selalu dapat melepaskan diri dari cara berpikir colonial untuk itu maka diperlukan menyesuaikan asumsi dasar teori ilmu sosial dengan system nilai local serta mengkonstruksikan isi teori tersebut atas dasar system kognitif local maka dibutuhkan sebuah gerakan revolusioner dalam dunia ilmu sosial yang biasanya mendasarkan kekuatan dan kemampuannya dari apa yang disebut kleim validitas universal (sebagi contoh penggunaan teori barat) dapat dikatakan indigenisasi ilmu-ilmu sosial. Hasil dari penelitian ilmu sosial dapat mempengaruhi kebijakan dan trend berpikir dalam masyarakat.

“KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi)” Dalam Pandangan Sosiologis – (Ditulis pada tahun 2015)

Posted: 07 Feb 2017 06:27 AM PST







Histori awal pembentukan KPK dimulai dari masa setelah reformasi terjadi. Adanya ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap semua institusi berbau pada masa orba. Rezim kekuasaan presiden Soeharto membuat muak semua lapisan masyarakat karena saat itu ketimpangan sosial terjadi dimana-mana termasuk korupsi tetapi selama 30 tahunan kekuasaan berlangsung seolah-olah tidak terjadi apa-apa namun realitanya sebaliknya. Setelah pergerakan mahasiswa 98 berhasil membuka kunci demokrasi, lembaga institusi yang sebelumnya biasa menangani kasus-kasus korupsi yaitu lembaga kepolisian seolah-olah tidak dipercaya lagi. Pengaruh terbentuknya KPK juga dikarenakan banyaknya laporan masyarakat sering tidak dilanjuti, yang kedua penanganan berlarut-larut dan ketiga penanganan justru untuk melindungi hak yang lebih diuntungkan (penguasa).

Korupsi pada masa orde baru sudah seperti budaya dimana faktor internal seperti keegoisan dan keserakahan dari penguasa terasa oleh rakyat. Berkaca pada sejarah, aliran Culturalis menyatakan bahwa akar permasalahan dari korupsi di Indonesia sudah ada sejak feodalisme. Contohnya yaitu ketika bangsa kita dahulu sebagian besar masih menganut sistem kerjaaan hindu/ budha, tanah seolah-olah menjadi sistem kasta. Penguasaan tanah oleh pihak kerajaan kepada rakyat biasa sudah memperlihatkan adanya korupsi pada zaman itu. Aliran Culturalis kedua menyatakan korupsi sudah seperti tindakan Komunalisme adalah tindakan setiakawan atau praktek yang dianggap sebagai bentuk perwujudan dari komunalisme (kebersamaan). Sebagai contoh di suatu lembaga organisasi melakukan open recriuitmen panitia perlombaan, karena dari salah satu peserta mengenal yang mengadakan open recruitment maka si peserta diperlancar agar diterima menjadi panitia lomba, begitu juga mempengaruhi yang lainnya. Tidak jarang hal-hal seperti itu sudah menjadi membudaya di masyarakat kita. Ketiga, aliran Culturalis mengenai sistem patron klien yaitu baik pihak yang diatas dan yang dibawah patron menjadi penentu klien yang mengikuti dan meniru. Sebagai contoh, karena suatu bos di perusahaan melakukan korupsi waktu dan tidak mendapatkan sanksi apa-apa maka bawahannya melakukannya hal yang sama juga. Jika merujuk catatan perkuliahan beberapa waktu yang lalu dikatakan bahwa aliran parsonian (fungsionalisme/ sistem sosial menjadi berjalan), dengan adanya korupsi menjadi keseimbangan sosial jika tidak ada gerakan sosial anti korupsi yang semestinya dilakukan melalui pendidikan  tetapi hal ini memerlukan waktu yang lama.

Di era modern ini, korupsi tidak lagi dilakukan dengan cara fisik tetapi memakai akal sehat. Ciri-ciri korupsi pada saat ini kebanyakan dilakukan lebih dari 1 orang guna memperlancar. Kedua bersifat rahasia artinya keterbukaan menjadi hal sensitif. Ketiga melibatkan kewajiban dan keuntungan timbal balik yaitu tidak selalu berbentuk uang, bisa bentuk yang dijanjikan seperti kekuasaan. Keempat memiliki kemampuan yang tegas dan dapat mempengaruhi keputusan tersebut (Syed Husein Al Attas : 1981). Sehinga dari ciri-ciri korupsi yang sudah dijelaskan menimbulkan jenis-jenis tipologi korupsi yaitu :
1. Korupsi Transaktif
2. Pemerasan
3. Defensif/ mempertahankan diri
4. Invensif, tanpa ada keuntungan langsung tapi keuntungan yang diharapkan dikemudian hari (gratifikasi).
5. Nepotisme
6. Otogenik/ Dilakukan sendiri
7. Korupsi dukungan, mendukung/ membela pihak lain untuk melakukan korupsi

Dari beberapa masalah yang terjadi maka masyarakat ingin adanya sebuah lembaga/ institusi baru yang bisa dipercaya dalam melakukan tindak pidana korupsi. Lalu munculah lembaga Ad hoc (yang kemudian menjadi KPK) untuk mengembalikan kepercayaan (Trust) kepada masyarakat. Baik trust terhadap abstract system maupun trust terhadap personal. Sebenarnya untuk saat ini jika KPK dikatakan menjadi lembaga yang dibentuk untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga sebelumnya tidak juga dibenarkan. Peran KPK lebih sebagai upaya efektif dan efisien untuk membantu pemberantasan korupsi oleh lembaga yang ada sebelumnya.

KPK sebagai lembaga yang independen juga mempunyai tugas dan wewenang seperti berkoordinasi dengan institusi-institusi publik. Kedua melakukan supervisi/ mengevaluasi. Ketiga melakukan penyidikan dan penuntutan. Keempat melakukan tindakan pencegahan korupsi dan yang terakhir melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Di dalam website KPK dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat untuk melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. (lihat di http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-kpk). Dengan begitu diharapkan adanya lembaga KPK dapat melaksanakan dengan independen, artinya dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya KPK tidak dipengaruhi dari pihak manapun. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK. Yang menjadi dari sasaran KPK adalah melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara. Kedua mendapat perhatian masyarakat.

Perkembangan KPK semakin ke sini semakin parah. Diwalai dengan KPK jilid 1 dan 2. Pada KPK jilid 2 yang saat itu masih diketuai oleh Antashari Azhar, kasus korupsi yang hangat ditangai kala itu melibatkan Anggodho Wijoyo dan salah satu petinggi POLRI. Namun yang saat itu heboh dalam media massa pemberitaan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Anthasari Azhar dan kasus korupsi Anggodho Wijoyo seperti lenyap hilang. Tetapi disebu-sebut bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Anthasari Azhar bagian dari manipulasi kasus yang ada dikarenakan melibatkan petinggi POLRI. Ini yang memunculkan analogi dimasyarakat mengenai Cicak VS Buaya. Ketika KPK baru-baru ini melepas ketuanya yaitu Abraham Samad dikarenakan isu yang ada KPK pada zaman Abraham menangani kasus pembrantasan korupsi yang dilakukan oleh calon petinggi POLRI yang berberapa waktu lagi akan dilantik oleh POLRI untuk menempati jabatan tertinggi di POLRI tetapi yang ada malah KPK menyelidiki kasus tersebut dan dinyatakan bahwa calon petinggi POLRI tersebut terlibat dalam kasus korupsi. Stigma Cicak VS Buaya terus berlanjut, tidak mau kalah POLRI membuka kembali kasus-kasus yang sudah pernah dilakukan oleh jajaran KPK untuk mematikan KPK (seperti kasus Bambang Wijayanto dan Abraham Samad. Ancaman untuk KPK tersendiri dari masa ke masa pimpinan memiliki ancaman tersendiri. Isu yang sedang hangat mengenai KPK saat ini adalah mengenai revisi UU KPK dimana media massa menilai revisian tersebut untuk memperlancar para eksekutif dan legislator negara untuk melakukan korupsi. Sebagai masyarakat yang baik seharusnya kita menjadi kontrol lembaga-lembaga dan institusi negara guna memperoleh keteraturan dalam masyarakat.

Daftar Pustaka
http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-kpk
(Syed Husein Al Attas, Sosiologi Korupsi, LP3 ES, 1981)


Review : Syed Husein Al Attas, Sosiologi Korupsi, LP3ES, 1981 Bab 1 (Pendahuluan), Bab 2 (Anatomi Korupsi)

Posted: 30 Jun 2016 11:32 PM PDT


Sejatinya dapat dikatakan manusia tidak akan lepas dari yang namanya korupsi. Sejak dari zaman penjajahan belanda sampai di belahan dunia manapun korupsi tetap ada. Jika dianalogikan manusia merupakan individu yang haus akan kekuasaan, sebagai contoh pada kaum primitif perebutan wilayah adalah hal yang wajar dari dulu. Inti korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Esensi korupsi adalah pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. Dua bentuk korupsi yang sulit untuk dimasukkan ke dalam ciri-ciri korupsi yaitu nepotisme dan korupsi otogenik yang dilakukan oleh seorang diri. Brooks mencetuskan subyek yang ia sebut autocorruption. Sebagai contoh penyalahgunaan kekuasaan yang laten seperti anggota dewan yang menyetujui berlakunya undang-undang tanpa melihat akibat kedepannya. Contoh lain pembuatan laporan belanja yang tidak benar. 


Ciri-ciri korupsi adalah pertama dilakukan lebih dari 1 orang maksudnya ketika individu tidak dapat melaksanakan perilaku korupsi dengan sendirian maka membutuhkan orang lain untuk membantu perilaku korupsinya. Kedua rahasia, korupsi dimana-mana dilakukan secara diam-diam, sistematis, tidak jarang tidak disadari oleh publik (laten). Ketiga melibatkan kewajiban dan keuntungan timbal balik yang tidak selalu berupa uang, langsung kepada contohnya yaitu nepotisme. Keempat keputusan yang tegas dan mereka mampu mempengaruhi keputusan. Selain ciri-ciri korupsi juga terdapat 7 jenis tipologi korupsi :
  1. Korupsi transaktif, hubungan timbal balik demi mendapatkan keuntungan kedua belah pihak 
  2. Pemerasan , dipaksa untuk menyuap 
  3. Defensive, mempertahankan diri 
  4. Invensif, tanpa ada keuntungan langsung, tapi keuntungan yang diharapkan di kemudian hari (gratifikasi) 
  5. Nepotisme 
  6. Otogenik, dilakukan sendiri 
  7. Korupsi dukungan, mendukung/membela pihak lain yang korupsi



Birokrasi dirancang untuk menyelenggarakan pealyanan publik. Tetapi setelah terbentuk, birokrasi mengembangkan kehidupan rohaninya sendiri dan memandang public sebagai musuh.
Brooks Atkinson, "September 9", Once Around the Sun (1951)

Jika dilihat maraknya kasus korupsi lebih banyak di negara berkembang ketimbang di negara maju. Apakah ini merupakan akibat penerapan modernitas yang tidak sesuai ? ketika kita kembali kepada sejarah, negara ini merupakan bentuk dari penindasan kolonialisme oleh bangsa belanda yang dinaungi dengan VOC. Pada kurun waktu yang tidak lama VOC mengalami kebangkrutan yang dikarenakan adanya kegagalan birokrasi sebagi penyebab praktik korupsi dimana-mana, berkaca dalam hal ini artinya bangsa Indonesia mengenal perilaku korupsi sudah sejak dahulu. Tidak heran jika kita dapat mengatakan bahwa korupsi bisa menjadi budaya di suatu wilayah akibat degradasi moral suatu bangsa. Adapun faktor-faktor korupsi :
Factor internal             : egois, males, serakah,dll
Factor eksternal         : budaya. Ex. Orang yang normal dianggap tidak normal karena adanya   perubahan moral
Solusi yang dapat mengurangi dari perilaku korupsi adalah mereproduksi budaya dengan salah satu cara terus berupaya mengkritisi pemerintah sebagi bentuk control dari civil society.


Review Chapter 1 & 2, John Hannigan Environmental Sociology Environmental sociology as a field of inquiry & Contemporary theoretical approaches to environmental sociology

Posted: 07 Feb 2017 06:30 AM PST




Kajian mengenai sosiologi lingkungan dimulai baru-baru ini dengan momentum awal yaitu Earth Day pada tahun 1970 sebagai klaim simbolis 'Hari 1'environmentalisme baru. Sebelumnya ilmu-ilmu sosial lebih mengkaji terhadap hal yang bersifat Aposentrisme (kajian mengenai manusia), mereka belum menyadari bahwa alam mempunyai relasi yang kuat dengan manusia. Lebih lagi pandangan sosiolog klasik tidak memiliki teori atau penelitian untuk memahami hubungan masyarakat dan lingkungan. Perintis sosiologi klasik -Émile Durkheim, Karl Marx dan Max Weber bisa dibilang memiliki dimensi lingkungan secara implisit untuk kerja teoritis mereka. Sebagian besar karena penerjemah Amerika lebih menyukai penjelasan struktur sosial daripadayang fisik atau lingkungan (Buttel 1986:338).

Pada dekade tahun 1920an para pemikir sosial mulai membahas mengenai relasi manusia dengan alam yaitu terbukti pada pembahasan terhadap "Kegagalan Determinisme Geografis dan Biologis". Buckle percaya bahwa pengaruh lingkungan geografis adalah yang paling langsung. Hal itu terlihat pada orang 'primitif' tapi menurun seiring dengan kemajuan masyarakat modern. Naik turunnya seluruh peradaban seperti mengikuti pergeseran zona iklim di periode sejarah. Kritik Sorokin (1964 [1928]: 192-3) mengacu pada teori-teori yang keliru, korelasi fiktif atas peran lingkungan geografis. Selanjutnya pada dekade 1970an Catton dan Dunlop menjadi kerangka teoritis dalam sosilogi lingkungan dikarenakan gagasannya yang mengkritik sosiologi klasik telah mengabaikan masalah lingkungan, kedua timbulnya masalah lingkungan akibat paradigma pembangunan (Developmentalis) yaitu jika dianalogikan seperti treadmill manusia yang berlari/ memburu ekonomi diatas alam. Dalam tulisannya, Lingkungan menjadi property hanya jika relevan dirasakan dan didefinisikan oleh pelaku (Dunlap dan Catton 1992/3: 267). Sementara sosiolog cenderung mendukung rekayasa sosial untuk mencapai tujuan seperti kesetaraan, mereka tetap sepenuhnya menerima kemungkinan pertumbuhan tak berujung dan kemajuan melalui melanjutkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sementara mengabaikan kendala potensi fenomena lingkungan seperti perubahan iklim (Dunlap dan Catton 1992/3: 270). Inkeles dan Smith (1974: 22) mengamati bahwa bagian penting dari pengembangan rasa keberhasilan yang modern terletak pada kemampuan untuk mengembangkan potensi penguasaan alam (Human Ecceptional Paradigm).

Pemikiran Karl Marx terhadap analisis struktur sosial dan perubahan sosial gaya Marxian telah menjadi titik awal untuk beberapa teori kontemporer lingkungan. Konsep Alienasi dipercaya bukan hanya mengasingkan kelompok Proletariat dari komoditas yang mereka hasilkan tetapi juga pada lingkungan alam. Kapitalisme bertanggung jawab untuk berbagai penyakit sosial mulai dari kelebihan penduduk dan menipisnya sumber daya serta pemindahtanganan kepemilikan pribadi. Humanisasi Lingkungan Alam, manusia akan mengembangkan pmahaman akan lingkungan. Keretakan Metabolis yang dipercepat oleh Urbanisasi, modernisasi pertanian dan tidak berjalannya kapasitas ekologis untuk fungsi penguraian. Diharapkan kedepannya ada perubahan paradigma yang HEP (Human Ecceptional Paradigm) menuju kepada NEP (New Ecologi Paradigm) dimana manusia dengan alam seimbang.

Pendidikan Anti-Korupsi: Efektifkah ?

Posted: 07 Feb 2017 06:35 AM PST




Korupsi seolah-olah sudah menjadi membudaya di Indonesia. Pada pertemuan kuliah beberapa waktu lalu disinggung bahwa aliran culturalis menyatakan akar permasalahan korupsi di Indonesia adalah semenjak jaman feodalisme. Adapun bentuk dari korupsi menurut aliran culturalis yaitu yang pertama komunalisme menyatakan korupsi dalam bentuk ini sebagai tindakan setia kawan atau praktek yang dianggap sebagai bentuk perwujudan komunalisme. Contoh, seorang pelamar kerja melamar di perusahaan temannya yang sebagai direktur maka dari  hubungan  pertemanan  itu   pelamar    tersebut diterima kerja. Bentuk kedua yaitu patron-klien menyatakan yang diatas dan yang dibawah patron menjadi penentu klien yang mengikuti dan meniru. Contoh, korupsi waktu yang dilakukan atasan perusahaan yang sering datang terlambat untuk bekerja maka keterlamabatan atasannya ditiru oleh bawahannya. Selain itu banyak persoalan menurut penulis yang ada hubungannya dengan korupsi di Indonesa seperti kemiskinan, pendapatan perkapita, pola pikir kapitalis, dll. Jika kita logikakan saja banyaknya orang miskin akibat dominasi kapitalisme telanjang di Indonesia membuat adanya kaum terdominasi atau kaum yang tidak mampu melawan kapitalisme maka jalan pendek mereka lakukan yaitu dengan cara korupsi.

Pada pertemuan kuliah beberapa waktu yang lalu, menyinggung gagasan Talcott Parsons mengenai fungsionalisme, korupsi menjadi keseimbangan sosial jika tidak ada gerakan sosial anti korupsi, yang semestinya dicegah melalui pendidikan (tetapi memerlukan waktu yang lama). Pada saat ini dengan modernnya masyarakat yang dituntut berpikir rasional maka yang diperlukan oleh masyarakat Indonesia baik sekarang maupun kedepannya adalah sebuah karakter dan moral yang mencermikan bangsa Indonesia untuk membrantas praktik-praktik korupsi yang ada. Pendidikan karakter dapat menjadi solusi usaha disengaja untuk mengembangkan kebaikan, yang merupakan kualitas manusia secara objektif baik bagi individu sendiri dan masyarakat.







Dengan adanya pendidikan anti-korupsi, diharapkan masyarakat merasakan dampak dari mengikuti pendidikan tersebut. Dampak tersebut, yakni peningkatan pengetahuan dan adanya sistem nilai baru seperti pentingnya kejujuran atau taat pada aturan. Mampu mendorong mahasiswa untuk menyebarkan semangat anti-korupsi dan membuat mahasiswa berhati-hati dalam membuat keputusan.




Mengurai Praktek Korupsi dalam penempatan PRT (Pembantu Rumah Tangga) Migran Ke Luar Negeri

Posted: 30 Jun 2016 09:02 PM PDT

Maraknya pemberitaan di media mengenai kasus TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dianiaya atau menganiaya majikannya sering mewarnai negeri ini, ini tidak lepas karena sebagian besar TKI bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Pendidikan para TKI kebanyakan paling maksimal hanya lulusan SMP atau SMA, pengetahuan dan kemampuan yang mereka miliki tidak seimbang jika bekerja di luar negeri. Kesiapan mereka hanya pas-pasan yang biasanya mereka dapatkan dari pelatihan saat berada di biro Penyalur Jasa TKI. Tidak jarang dapat ditemui para Penyalur Jasa TKI ini melakukan tindakan penyuapan untuk memperlancar proses pemberangkatan para calon TKI yang kadang sampai melebihi kuota yang diberikan. Kong-kalikong atau kolusi antara birokrasi dan perusahaan penyalur menjadi kunci rantai kebijakan PRT Migran. Tetapi hal yang paling koruftif adalah penempatan pejabat-pejabat tinggi yang semata-mata didasarkan pada kepentingan politik, dan bukan pada kapabilitas dan keahlian.
Dengan banyaknya buruh migran di Luar negeri sudah seperti menjadi masalah yang hingga kini tak nampak ujungnya, ditambah dengan kinerja badan pemerintahan yang menangani masalah migran dalam melaksanakan tugasnya masih perlu dipertanyakan. Contoh kasus permasalahan TKI adalah berawal dari kasus ruyati seorang TKI dari Indonesia yang dikenai hukuman pancung di luar negeri. Dari pihak pemerintah Indonesia sendiri hanya bisa mengusahakan agar hukuman pancung itu tidak dilaksanakan, dengan cara advokasi namun untuk penebusan biaya yang konon katanya sampai trilyunan tidak dapat terpenuhi dan alhasil ruyati harus dihukum pancung. Pada saat pemerintahan presiden SBY dengan sangat meyakinkan menyatakan bahwa TKI kini telah dihormati dan dilindungi hak-haknya. Hal itu ia sampaikan ketika sidang ILO (International Labour Conference) yang ke 100 yang diselenggarakan tanggal 3-8 juni 2011 di Geneva. Ada 2 hasil dalam konvensi tersebut, pertama memberikan pengakuan secara hukum bahwa PRT hak-haknya harus dijamin secara hukum. Kedua memberikan jawaban PRT yang senantiasa mengalami diskriminasi dan pelanggaran HAM secara sistematis selama bekerja. Sebetulnya yang menjadi masalah kenapa TKI yang bekerja di luar negeri kebanyakan mendapat masalah karena menurut BPK proses rekrutmen TKI belum didukung dengan proses yang baik dan transparan sehingga tidak ada jaminan kepastian, keadilan, dan perlindungan TKI.
Korupsi kekuasaan jika dikaitkan dengan kasus ruyati adalah praktek korupsi yang berbasis pada kebijakan yang menghabiskan anggaran tetapi hasilnya untuk perlindungan buruh migran tidak signifikan. Menurut hasil investigasi migran care, ruyati dikenai hukuman pancung namun penanganan dari pemerintah Indonesia terkesan lambat termasuk didalamnya pemerintah dalam membela ruyati. Selain itu juga migran care juga mempertanyakan efektivitas satgas (satuan tugas) untuk menangani kasus WNI/TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati disana. Satgas juga memiliki beberapa tugas pokok terhadap TKI di luar negeri. Namun,  kewenangan pokok yang diberikan kepada satgas sebenarnya mengundang pertanyaan tentang anggaran yang dialokasikan untuk operasional Satgas. Negara telah menghabisakan banyak anggaran untuk perjalanan dan biaya tinggal diluar negeri yang dilakukan Satgas.  Dan yang terjadi adalah pemborosan anggaran negara dengan hasil yang minim, bahkan kasus dan masalah TKI tidak berkurang. Presiden, dengan kekuasaannya mestinya dapat memilih orang yang layak untuk memimpin dan memiliki tanggung jawab namun otoritas ini tidak digunakan dengan baik, sehingga menunjuk orang yang tidak memiliki kapabilitas di bidangnya.
Kesimpulan yang dapat disampaikan adalah korupsi dalam wajah penempatan dan perlindungan TKI sudah bertahun-tahun terjadi dan cendrung dibiarkan. Tidak hanya itu ada persengkongkolan antara pemerintah dan PJ TKI berlangsung. Dan dua-duanya disini mendapatkan keuntungan finansial, namun tidak diimbangi dengan regulasi yang protektif. Dari hal inilah maka sering terjadi pelanggaran hak-hak dasar buruh TKI secara massif. KPK disini seharusnya juga harus lebih progresif membrantas praktek korupsi tidak hanya dalam lingkungan politisi tetapi juga dalam penempataan dan perlindungan TKI.

Menelaah Kasus Revitalisasi Hutan Kota Malabar dengan tiga perspektif tokoh sosiologi yaitu Karl Marx, Emile Durkheim dan Max Weber

Posted: 14 Feb 2016 02:43 AM PST


1. Pendahuluan
Setelah sempat beberapa bulan tertunda, kemarin pada jumat 30 Oktober 2015 dilansir dari suryamalang.com bahwa PT Amerta Indah Otsuka selaku CSR (Corporate Social Responbility) penanggungjawab pendanaan sebesar Rp 2,5 Milyar siap melanjutkan revitalisasi hutan kota malabar. Pengertian revitalisasi adalah merubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang lebih sesuai (Eko Budihardjo: 1989). Sebelumnya di beberapa media massa dikabarkan masyarakat banyak yang kontra dan melakukan kampanye Save Hutan Kota Malang, dengan menambah berbagai fasilitas namun pembangunan fasilitas-fasilitas akan mengganggu ekosistem lingkungan. Sesuai Undang-Undang nomor 26 tahun 2007, RTH terbagi menjadi dua jenis, yaitu Ruang Terbuka Publik dan Ruang Terbuka Privat. Berdasarkan pasal 29 ayat (2) dan (3) undang-undang tersebut, proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota, sedangkan khusus untuk RTH publik proporsi luas yang harus disediakan oleh pemerintah paling sedikit seluas 20 persen luas wilayah kota. Meski banyak mendapat penolakan, Wali Kota Malang abah Anton tetap kukuh akan melanjutkan program revitalisasi tersebut karena menurut dia tidak ada perusakan dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan segala bentuk pembangunan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Penggunaan pendapatan kota untuk beberapa hal tidak mengambil APBD karena APBD khusus untuk kesejahteraan masyarakat, kalau pembangunan taman kota dan revitalisasi harus cari pihak ketiga (CSR). 


2. Pembahasan dan Analisa
            Apa yang telah dipelajari dalam mata kuliah sosiologi politik, Kekuasaan bersifat menyebar atau semua orang punya kekuasaan namun ada institusi yang memiliki kekuasaan terbesar untuk kita yaitu Negara merupakan satu-satunya institusi yang memiliki kesahan untuk melakukan kekuasaan baik dengan cara halus atau kekerasan. Meskipun memiliki kekuasaan yang besar tetapi tidak sepenuhnya bisa melakukan kekerasan karena ada Civil Society (masyarakat sipil) yaitu kumpulan individu yang memiliki kebebasan. Negara adalah elemen kunci dalam sosiologi politik. Di dalam civil society terdapat good civil society yaitu masyarakat sipil yang mementingkan negara dan masyarakat bad civil society yang mementingkan kepentingan golongan. Abah anton sebagai pemerintah walikota Malang dapat dipandang mempunyai kekuasaan yang menjalankan Negara untuk revitalisasi hutan kota malabar dan masyarakat yang kontra untuk mementingkan hutan kota tidak direvitalisasi sebagai bad civil society. Seperti dalam perkuliahan penulis akan menelaah kasus revitalisasi hutan kota malabar dengan tiga perspektif dari tokoh sosiologi yaitu Karl Marx, Emile Durkheim dan Max Weber.
            Karl Marx dalam pemikirannya yang terkenal yaitu materi menentukan ide, pemikirannya dipengaruhi oleh Hegel dan Feurbach dan konteks sosialnya dipengaruhi oleh revolusi industri. Dimana dalam kemajuan teknologi maka ada faktor produksi yaitu kaum borjuis yang dilihat Marx sebagai kaum pemilik modal dan kaum proletar sebagai kaum pekerja/ tertindas (Doyle paul: 1988). Dalam sosiologi politik yang diambil dari perspektif Karl Marx adalah mengenai Mode of Production dimaknai dengan faktor ekonomi dan kekuasaan saling berhubungan. Adanya relasi antara kekuasaan dan faktor modal ekonomi dikonversikan menjadi modal politik, artinya semakin banyak modal ekonomi yang dimiliki maka semakin mudah untuk mendapat tempat politik. Dalam mode of production terdapat model instrumental yaitu salah satu pengertiannya bagaimana borjuis dapat menguasai proletar ? Negara hanya digunakan borjuis agar proletar tidak membrontak maka dengan aturan yang dibuat negara, borjuis dapat menguasai kaum proletar. Untuk merevitalisasi hutan kota malabar, abah Anton menggunakan dana dari CSR perusahaan untuk menghindari dana APBD sebagai dana kesejahteraan rakyat. Keuntungan yang banyak diperoleh justru dari perusahaan CSR tersebut dengan membantu pendanaan revitalisasi hutan kota malabar maka dapat memasang iklan-iklan produk dari perusahaan tersebut dan menguntungkan karena akan memperoleh popularitas branding. Masyarakat disini sebagai kaum proletar/ tertindas, setelah melakukan kampanye untuk menstop revitalisasi hutan kota malabar namun nyatanya abah anton bersih kukuh untuk melanjutkan proyek tersebut. Dalam perkembangannya pemikiran Karl Marx diteruskan oleh perkembangan teori dari Antonio gramsci dan Louis Althuser. Gramsci membicarakan hegemoni adalah kekuasaan yang dilakukan secara halus. Althuser membicarakan ideological state apparatus dan negara mempunyai dua elemen yaitu menguasai secara kasar dan halus. Kekuasaan yang dilakukan secara halus dilakukan oleh CSR PT. Amertha Otsuka, kepada masyarakat umum membantu pendanaan untuk revitalisasi hutan kota malabar untuk pelestarian lingkungan namun sebenarnya perusahaan tersebut ingin memperoleh brand dimasyarakat.
            Max Weber berbicara mengenai mode of administration, dimana kekuasaan muncul dari birokrasi rasional dan kuasa. Ada 3 elemen yang terpenting dalam mode of administration yaitu birokrasi (mengatur dan diatur), negara dan administrasi. Abah anton selaku pemerintah walikota yang menjalankan fungsi negra telah mengatur masyarakat dalam kebijakannya merevitalisasi hutan kota malabar dan masyarakat telah diatur oleh abah anton dalam kebijakannya. Tokoh sosiologi yang terakhir adalah Emile durkheim, pandangannya tentang division of labour atau pembagian kerja yang heterogen memunculkan relasi kekuasaan. Artinya kekuasaan muncul karena solidaritas dan negara. Hal ini seperti yang dilakukan oleh abah Anton dan PT. Amertha Otsuka yang mempunyai relasi kekuasaan terhadap rakyat. Abah anton selaku walikota sebagai menjalankan proyek revitalisasi hutan kota malabar dan PT. Amertha Otsuka sebagai penanggungjawab pendanaan.

3. Kesimpulan
            Dalam sosiologi politik kekuasaan tertinggi dipegang oleh Negara. Dalam kasus revitalisasi hutan kota Malabar selalu terjadi kontra oleh beberapa pihak masyarakat tetapi jangan lupa bahwa Abah Anton selaku Pemerintah Walikota Malang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menentukan untuk lanjut tidaknya revitalisasi hutan kota malabar. Saran yang dapat dilakukan oleh Abah Anton dengan Glembuk seperti dalam strategi politik dapat menjadi cara strategi untuk melakukan revitalisasi hutan kota malabar sehingga masyarakat dapat menaati kebijakannya dengan legowo. Glembuk sendiri adalah upaya membujuk lawan terpikat merupakan kata lain dari strategi politik glembuk. Bujukan ini dapat mengangkat kredibilitas (kelayakan dapat dipercaya dan keahlian memperoleh kepercayaan), kalau mengindahkan kepentingan lawan, tetapi hanya akan meraih dukungan semu atau resistensi bila mencederai kepentingan lawannya  (bambang: 2011).





Daftar Pustaka

Bambang Hudayana, 2011, "Glembuk, Strategi Politik dalam Rekrutmen Elite Penguasa di Desa Pulungansari Yogyakarta".Jurnal budaya, bahasa dan sastra. Volume 23, No. 1

Hadi, Samsul. "Ini Alasan Perusahaan Jepang Lanjutkan Revitalisasi Hutan Malabar". 30 Oktober 2015. http://suryamalang.tribunnews.com/2015/10/30/ini-alasan-perusahaan-jepang-lanjutkan-revitalisasi-hutan-malabar


Johnson,Doyle Paul.1988.Teori Sosiologi Klasik dan Modern Terjemahan Sociological Theory oleh Robert M.Z.Lawang.1994.Jakarta.Gramedia
Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang No. 26Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara RI Tahun 2007, No. 4725. Sekretariat Negara. Jakarta.
Budihardjo, Eko (1987), Percikan Masalah Arsitektur, Perumahan Perkotaan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.


M. Ridhah Taqwa, Budaya Politik di Indonesia, Suatu Tinjauan Teoritis, 1999

Maurice Duverger, Sosiologi Politik, 2002
Muhammad AS Hikam, Demokrasi dan Civil Society, 1999



Analisis Film Freedom Writers

Posted: 07 Feb 2017 06:40 AM PST


 Foto : http://www.serenapariser.com/wp-content/uploads/2014/12/Untitled.png


1. Sinopsis Film                                            
    Dikisahkan seorang Guru wanita bernama Erin Gruwel yang datang ke Woodrow Wilson High School di wilayah New Port Beach, Long Beach, California, Amerika Serikat sebagai guru Bahasa Inggris di kelas 203 untuk mengembalikan semangat anak-anak didiknya dalam belajar, di mana terdapat beragam geng ras yang selalu mengelompok, seperti ras kamboja, kulit hitam, latin, dan kulit putih, dan pada saat itu sedang hangat diperbincangkan tentang isu rasisme.  Pada awal kedatangan Erin, para murid sama sekali tidak tertarik dengan kehadirannya. Kebanyakan dari mereka tidak senang terhadap orang berkulit putih. Mereka menganggap bahwa Erin tidak mengerti apapun tentang kehidupan mereka yang keras, kehidupan yang selalu berada di bawah bayang-bayang perang dan kekerasan. Bagi mereka, kehidupan adalah bagaimana caranya mereka selamat dari kekerasan.                           

   Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Erin, baik dari pihak sekolah yang rasis, hingga pihak suami dan ayahnya. Diskriminasi yang dilakukan oleh pihak sekolah, seperti pemisahan kelas, serta perbedaan fasilitas yang terlihat antara ras kulit putih dan ras di luar itu membuat Erin miris. Agar diterima oleh anak-anak didiknya, Erin mencari cara untuk melakukan pendekatan dan metode pengajaran yang tepat. Namun, sejak Erin disibukkan dengan pendekatan terhadap anak-anak didiknya dan bekerja paruh waktu, timbul masalah baru, ia diceraikan oleh suaminya. Hingga pada akhirnya, ayahnya yang semula tidak mendukung, berbalik mendukung pekerjaan Erin.  Erin paham dengan kondisi anak anak didiknya yang selalu berkelompok dengan ras mereka masing-masing. Akhirnya, ia menemukan cara untuk "menjangkau" kehidupan mereka dengan memberikan mereka buku, dan meminta mereka mengisinya dengan jurnal harian. Bahkan, ketika sekolah mendiskriminasikan fasilitas buku, Erin memberikan buku baru tentang kehidupan geng yang lekat dengan keseharian mereka. Sejak membaca jurnal harian yang bercerita tentang kehidupan mereka yang keras, Erin semakin bersemangat untuk mengubah kehidupan anak anak didiknya, serta menghapus batas tak terlihat yang secara budaya memisahkan mereka dengan cara-cara yang mengagumkan.                              

    Untuk menambah motivasi belajar Erin mendatangkan Mrs. Miep Gies, seorang wanita penolong Anne Frank, anak Yahudi yang hidup pada zaman Hitler dan holocaust-nya. Ia mendatangkan Mrs. Miep Gies untuk berbagi cerita kepada anak-anak didiknya tentang sebuah bencana yang terjadi karena rasisme, serta usaha-usaha Erin lainnya yang mendapat tantangan dari pihak-pihak sekolah. Akhirnya, keteguhan Erin dalam mendidik mereka berbuah hasil. Anak-anak tersebut, yang semula benci satu sama lain Karena perbedaan ras, akhirnya menjadi berteman dan menghapus sekat sekat ras di antara mereka. Bahkan, ketika ada kasus penembakan yang menimpa seorang  kawan anak didiknya, ia mengajarkan tentang arti kejujuran. Jurnal harian yang telah mereka tulis, diketik dan dikumpulkan menjadi satu buku. Erin menamai kumpulan buku harian murid-muridnya dengan nama The Freedom Writers Diary.
 
2. Analisis Film
    Dari film The Freedom Writers banyak pelajaran yang bisa dipetik bahwa kehidupan sosial dalam diri seorang siswa akan mempengaruhi sistem sekolah yang ada. Kesempatan dalam keberhasilan mereka dalam bersekolah tidak sama karena keadaan sosial yang mereka miliki berbeda. Dalam pendidikan juga terdapat masalah sosial yang dihadapi maka harus ada terciptanya solusi yang tepat bagi pembelajaran siswa dalam bersekolah. Di kelas 203 murid-murid yang dihadapi oleh Erin Gruwel adalah perbedaan ras, maka Erin mencari metode yang tepat digunakan dalam proses belajar mengajar. Didalam jurnal Ardi Priyatno Utomo dijelaskan bahwa Teori Multiple Intelligence yang dikembangkan oleh Howard Gardner sebagai kritik terhadap test IQ milik Alfred Binet cocok digunakan sebagi konsep kecerdasan. Ada beberapa paradigma yang Gardner coba ubah, diantaranya kecerdasan tidak bergantung kepada test formal, kecerdasan tersebut dapat dilihat dari banyak dimensi atau dengan kata lain makna akan kecerdasan tersebut luas, serta kecerdasan merupakan proses discovering ability atau penemuan atas kemampuan diri sendiri. Di dalam 8 konsep kecerdasan menurut gardner terdapat Kecerdasan Intrapersonal adalah Kecerdasan untuk memahami diri sendiri dan menata kehidupan dirinya secara efektif dan Kecerdasan Interpersonal yaitu Mampu untuk memahami dan berinteraksi secara efektif dengan orang lain.

    Hal pertama yang dilakukan Erin dalam mengembalikan semangat belajar siswa adalah dengan mengajak seluruh muridnya untuk menulis diary harian mereka dan memberikan buku agar murid-muridnya belajar mengungkapkan apa yang mereka alami dan dilihat disekitar mereka melalui tulisan. Dari catatan diary mereka, Erin mengerti keadaan yang sebenarnya mereka alami. Selanjutnya Erin mengajak murid-muridnya untuk pergi ke museum sebagai pembelajarn diluar sekolah. Erin hendak memberikan pengetahuan seputar Tragedi Holocaust yang menimpa orang-orang Yahudi di zaman kekuasaan Hitler. Ia mencoba menjelaskan bahwa kehidupan berkelompok dengan tujuan perang ras yang mereka jalankan itu tidak ada gunanya dan tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Holocaust. Selanjutnya upaya Erin adalah melakukan penyatuan terhadap murid-muridnya dengan membuat acara penggalangan dana untuk mengundang Mrs. Miep Gies ke sekolahnya, penggalangan dana yang dilakukan murid-murid 203 dengan penuh rasa kebersamaan dan tanggung jawab serta tanpa melihat ras ataupun warna kulit hitam. Diakhir cerita film tersebut, Erin mempunyai ide yaitu tulisan-tulisan murid-murid dikelas 203 dibukukan dengan judul The Freedom Writers Diary.

Daftar Pustaka
Utomo Ardi Priyatno, September 2013, " SEKOLAH BERLABEL MULTIPLE     INTELLIGENCE (Studi Menyingkap Realitas Pada Sekolah Berlabel Multiple Intelligence)". JURNAL SOSIAL DAN POLITIK.  Volume 2, No. 2.

Observasi Sosial dalam Kegiatan Ekonomi di Pasar Merjosari

Posted: 07 Feb 2017 06:43 AM PST




    Dalam pasar tradisional didapati perilaku ekonomi pasar yang berbeda-beda antara penjual dan pembeli dalam aktivitas jual beli. Ketika intensitas pedagang dan pembeli yang sama sering melakukan transaksi jual beli, perilaku pedagang tersebut terkadang mengalami dilema. Apabila ia menjual barang dagangannya dengan harga yang tinggi, maka dagangannya tidak akan laku/ laris. Apabila ia menjual dagangannya dengan harga murah, sedangkan modalnya sangat mahal, maka kerugian yang akan dialami.

     Dalam keadaan seperti itu pedagang berusaha mencari jalan keluar yaitu dengan memilih jalan untuk membuka usaha di tempat lain. Sehingga pertentangan batin tidak ada lagi. Pedagang adalah manusia yang kreatif dan dinamis. Hal ini didasarkan kepada para pedagang tidak tertumpu pada norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Mereka bisa menyelesaikan permasalahan pribadi tanpa melanggar norma-norma yang ada.

    Kegiatan berdagang di pasar tradisional tidak menuntut keahlian yang khusus, usaha yang dilakukan berskala kecil dan tidak menuntut modal yang besar. Di dalam kegiatan tersebut pedagang pasar tradisional memerlukan hubungan sosial dengan aktor-aktor lainnya. Seorang pedagang pasar tradisional yang sukses adalah orang yang bisa menjaga hubungan bisnis dengan baik karena mereka sadar bahwa suksesnya berasal dari siapa saja relasi yang dibangunnya dan seberapa besar kontribusi relasi tersebut terhadap bisnisnya.

     Ketika berbicara mengenai kegiatan ekonomi yang terdapat hubungan sosial didalamnya maka konsep tersebut bernama embededdness (keterlekatan). Menurut Polanyi ekonomi dalam masyarakat pra-industri melekat dalam institusi-institusi sosial,politik, dan agama. Ini berarti bahwa fenomena seperti perdagangan, uang dan pasar dengan maksud tujuan selain dari mencari keuntungan. Kehidupan ekonomi dalam masyarakat pra-industri dalam permintaan dan penawaran bukan sebagai pembentuk harga tetapi lebih kepada tradisi atau otoritas politik. Sebaliknya dalam masyarakat modern, "Pasar yang menetapkan harga" diatur oleh suatu logika baru, yaitu logika yang menyatakan bahwa tindakan ekonomi tidak mesti melekat dalam masyrakat. Jadi ekonomi dalam tipe masyarakat seperti ini diatur oleh harga pasar, yang mana manusia berperilaku dalam suatu cara tertentu untuk mencapai perolehan yang maksimum.

    Granovetter tidak setuju dengan Polanyi, ia menegaskan bahwa tindakan ekonomi dalam masyarakat industri juga melekat sebagaimana yang terjadi dalam masyarakat pra-industri, dengan tingkat dan level yang berbeda. Dalam pendekatan jaringan sosial, pasar merupakan suatu struktur hubungan antara beberapa aktor pasar seperti pemasok (rekanan), distributor, pelanggan, pembeli dan lain-lain. Kesemua aktor tersebut membentuk suatu kompleksitas jaringan aktor pasar yang menggunakan berbagai macam energi sosial budaya seperti trust, clientization, berbagai bentuk hubungan seperti kekerabatan, suku, daerah asal, almamater dan seterusnya. Para pedagang pasar tradisional membangun jaringan sosial berdasarkan hubungan sosial yang telah terjalin lama. Melalui jaringan sosial, aktor-aktor berhubungan satu sama lain dengan ikut serta dalam tindakan hubungan timbal-balik dan melalui hubungan ini pula diperoleh keuntungan yang saling memberikan apa yang dibutuhkan satu sama lain. Jaringan sosial perdagangan umumnya dilakukan atas dasar kepercayaan yang dibentuk oleh pedagang dan pembeli. Jaringan sosial aktor-aktor dalam suatu rangkaian jaringan dihubungkan, direkat atau diikat oleh unsur kepercayaan antara satu dengan yang lainnya. Granovetter menjelaskan bahwa jaringan hubungan sosial adalah suatu rangkaian hubungan yang teratur atau hubungan sosial yang sama diantara individu-individu atau kelompok-kelompok.

     Dalam pandangan sosiologi, pasar merupakan fenomena sosial yang kompleks dengan berbagai macam perilaku ekonomi didalamnya, pasar merupakan suatu kumpulan yang padat dengan jaringan sosial atau yang penuh dengan konflik dan persaingan. Terbentuknya jaringan sosial disebabkan karena adanya serangkaian hubungan sosial yang teratur, konsisten dan berlangsung lama di antara sekelompok orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama.

     Dengan menggunakan pendekatan jaringan sosial, pedagang Pasar Merjosari Kota Malang menunjukkan hubungan sosial antara pedagang dengan berbagai aktor lain didalamnya. Pedagang memiliki kemampuan untuk memanfaatkan jaringan sosial yang dibangun baik itu oleh pedagang eceran, pedagang perantara, pedagang besar, tengkulak maupun pembeli dan pelanggan di Pasar Merjosari Kota Malang.

     Pembentukan dan pemanfaatan jaringan sosial ini merupakan sebagai bagian dari langkah untuk mempertahankan keberadaan pedagang pasar tradisional. Keterikatan individu-individu dalam hubungan-hubungan sosial adalah pencerminan dirinya sebagai makhluk sosial. Individu-individu yang terlibat diikat oleh kepemilikan informasi, rasa saling percaya, saling memahami, kesamaan nilai dan saling mendukung dalam suatu jaringan sosial. Sehingga dengan adanya jaringan kerjasama yang berhubungan akan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan bersama.

      Jaringan sosial yang dibangun secara baik melalui kepercayaan (trust) yang kuat menyebabkan pedagang dengan mudah memperoleh akses terhadap hal-hal tertentu tanpa menghabiskan banyak waktu dan biaya. Kemudahan akses ini akan memperlancar kegiatan bisnis mereka. Dengan demikian jaringan sosial yang dibentuk oleh pedagang Pasar Merjosari Kota Malang memberikan pengaruh positif bagi keberlangsungan penjualannya.

      Hubungan-hubungan sosial yang dikaitkan dengan aktivitas ekonomi yang berlangsung atau yang muncul dari interaksi komunitas di Pasar Merjosari Kota Malang bermuara pada penjual dan pembeli yang akhirnya membentuk hubungan bersifat spesifik. Hal ini disebabkan karena hubungan sosial dalam perilaku ekonomi tidak berjalan dengan sendirinya, melainkan dipengaruhi oleh norma dan nilai-nilai yang dimiliki oleh pedagang dan berlaku secara turun menurun dalam kehidupan pasar tradisional. Norma dan nilai-nilai ini melembaga dalam proses membina dan mengembangkan jaringan sosial dalam kehidupan berdagang. Sehingga unsur-unsur tersebut mampu menyeimbangkan hubungan antara sesama pedagang dan bertahan di tengah persaingan dagang yang semakin ketat di antara pedagang itu sendiri.

    Dengan adanya hubungan-hubungan sosial yang terbentuk dalam jaringan sosial menunjukkan suatu keteraturan yang jelas. Keteraturan dalam jaringan sosial berimplikasi pada pembentukan struktur sosial di komunitas pedagang berupa pola-pola yang relatif tahan lama, setiap pedagang mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan posisi sosial mereka berada dan saling keterhubungan diantara mereka berinteraksi dengan orang lain.

     Di samping itu, terbentuknya jaringan sosial dalam suatu masyarakat didorong oleh adanya kepentingan dan tujuan yang sama. Sebagaimana kegiatan berdagang pada umumnya, jalinan hubungan antara pedagang Pasar Merjosari Kota Malang dengan pembeli merupakan jalinan yang cukup menentukan kelancaran perolehan penghasilan. Pedagang memiliki kemampuan jaringan sosial yang baik, ditandai dengan pembeli merasa puas dan merasa dekat dengan pedagang sehingga menimbulkan ikatan hubungan personal yang akhirnya membawa dampak menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Analisis Sosial Kependudukan

Posted: 03 Feb 2016 09:22 PM PST




                 Sumber: BPS Kabupaten Malang (dari hasil registrasi penduduk )




Dari data di atas pertambahan penduduk terbesar dilihat dari angka kelahiran yang tinggi terdapat pada kecamatan Jabung dengan angka kelahiran mencapai 2,214 jiwa, selain kelahiran yang tinggi, kecamatan Jabung juga mengalami tingkat kematian terbesar yaitu 1,324 jiwa Sedangkan kelahiran terendah pada kecamatan Wonosari dengan angka kelahiran 281 jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa program keluarga berencana sudah diterapkan oleh masyarakat, adanya peningkatan faktor ekonomi dan sosial dan di ikuti tingkat pendidikan karena pendidikan akan mempengaruhi umur kawin pertama penggunaan kontrasepsi sehingga kelahiran dapat ditekan. Angka kematian terendah pada kecamatan Pujon sebesar 187 hal ini menunjukkan bahwa besar kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, pelayanan kesehatan yang lebih baik, peningkatan gizi keluarga, peningkatan pendidikan (Kesehatan Masyarakat) yang semuanya dapat meminimalkan angka kematian. Berdasarkan sebaran kecamatan Jabung mempunyai jumlah migrasi paling tinggi jika dibandingkan kecamatan-kecamatan lain sebesar 1,789 jiwa penduduk Jabung bermigrasi keluar daerah hal ini. Sebagian besar mereka menjadi TKI keluar negeri sebagai buruh migran dan sebagian bekerja diluar daerah Malang, tingginya penduduk yang migrasi ke luar daerah dipengaruhi tingkat kelahiran yang tinggi pula. Sedangkan untuk penduduk yang datang atau pulang ke daerah terbanyak pada kecamatan Wajak sebesar 2,794 jiwa, masyarakat pulang kembali ke desa dengan alasan karena semakin sulitnya pekerjaan di kota-kota besar dan pulang ingin membangun desanya. Pada umumnya mayarakat kota Malang sudah menyadari pentingnya kesehatan terbukti dengan semakin rendahnya angka kematian, dimana angka kematian yang rendah berarti masyarakat sudah mengalami peningkatan ekonomi dan peningkatan pendidikan.

Pembangunan di bidang kesehatan menjadi prioritas utama teruma berkaitan dengan peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan serta prevelensi gizi kurang pada balita. Untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang berlebihan, pemerintah melaksanakan program Keluarga Berencana (KB). Apalagi jumlah penduduk Kabupaten Malang yang mencapai 2.734.375 jiwa merupakan tertinggi di Propinsi Jawa Timur dengan luas wilayah Kabupaten Malang adalah 323.827,32 Ha, dimana kabupaten Malang merupakan kabupaten dengan wilayah terluas di Propinsi Jawa Timur. Omongan Masyarakat terdahulu bahwa "banyak anak, banyak rejeki" dengan maksud mempunyai anak banyak kelak jika sudah dewasa akan banyak rejeki yang dapat menopang ekonomi orangtua atau keluarga. Dengan pengetahuan yang maju menunjukan lajur pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan perekonomian yang bagus akan menyebabkan kemiskinan yang ada, apalagi perekonomian di Kab. Malang adalah ekonomi rakyat atau dengan kata lain ekonominya wong cilik seperti petani kecil, pedagang kecil, industri kerajinan, dan lain-lain yang mewarisi pekerjaan tradisional. Dalam pengertian sehari-hari ekonomi rakyat sering diibaratkan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM. Untuk menekan lajur pertumbuhan penduduk, masyarakat menunjukan peran positif dalam KB tetapi untuk penerapannya masih harus disosialisasikan lebih dalam. Hal ini ditunjukkan dengan peserta KB aktif di Kabupaten Malang sebanyak : 363.833 orang atau mencapai 96,98 %. Dengan peserta KB terbanyak ada di Kecamatan Kasembon yaitu 4.769 orang atau 105,60% dan yang paling sedikit ada di Kecamatan Sumberpucung yaitu 6.680 orang atau 88,51 %.